Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 11 Desember 2016 | 10.38 WIB

Rawat Mr X, Pihak Rumah Sakit Bingung Tagih Klaim Pengobatan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com MEDAN - Adanya pasien Mr X atau tidak memiliki identitas membutuhkan biaya perawatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan selalu siap melayaninya. Tanpa membedakan asal muasal dari pasien.



Namun kini pihak managemen RSUD dr Pirngadi Medan menghadapi kebingugan. Sebab selama ini untuk biaya perawatan terhadap pasien tak dikenal atau Mr X, ditanggung oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsosnaker). Akan tetapi tahun ini klaim tagihan itu belum dibayarkan oleh Pemko Medan.



"Sudah beberapa kali pertemuan dengan Dinsosnaker dan Dinkes. Namun, untuk Tahun 2016 ini belum jelas juga. Katanya Dinkes yang akan menganggarkan dengan rekomendasi," ujar Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr Pirngadi Medan, Risna Sinaga yang dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), Minggu (11/12).



Kendati tidak ada kejelasan soal penanggungan biaya, kata Risna, pihaknya akan tetap memberikan pelayanan medis terhadap pasien Mr X tanpa membedakannya dengan pasien pada umumnya.



Hal ini mengingat RSUD dr Pirngadi selalu mengutamakan keselamatan pasien.



"Kalau anggaran penanganan Mr X memang bukan sama kita, tapi pasien Mr X jangan sampai terbengkalai. Kita berikan pelayanan seperti pasien umum, " sambung Risna.



Sementara itu, Kepala Dinsosnaker Kota Medan, Armansyah Lubis mengatakan kalau tahun 2016 ini anggaran terhadap pembiayaan kesehatan terhadap Mr X bukan lagi di instansi yang dipimpinnya.



Dikatakannya, Dinsosnaker Kota Medan hanya memberi rekomendasi terhadap biaya yang sudah diverifikasi. Sementara biayanya sudah diserahkan pada Dinkes Kota Medan.



"Masalah ini sudah dirapatkan beberapa kali, tapi ternyata belum selesai juga. Kita berharap nanti dilakukan rapat bersama antara pihak RSUD dr Pirngadi, Dinkes Medan dan Dinsosnaker Medan, " tambahnya. (ain/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore