
Ilustrasi
JawaPos.com - Jelang Hari Raya Iduladha, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai membagikan hewan kurban ke masyarakat. Salah satunya ke Masjid Miftahul Jannah, Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar.
Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu menyumbangkan satu ekor sapi seberat 900 Kg. Sapi ini rencananya akan disembelih pada saat hari raya Idul Adha.
“Ini sapi kurban Presiden Joko Widodo. Sesuai arahan Gubernur Kalbar, lokasi penyerahan di daerah utara Kalbar dan didapatilah Masjid Miftahul Jannah,” kata Kepala Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Kalbar, Abdul Manaf Mustofa, dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Selasa (22/8).
Dia mengatakan, informasi yang berkenaan dengan lokasi masjid penerima dan sapi yang akan diserahkan sudah disampaikan kepada pemerintah pusat. “Pemerintah pusat juga akan melihat sapi yang sudah kami siapkan,” jelas Manaf.
Ini merupakan yang ketiga kalinya Presiden Joko Widodo memberikan sapi kurban. Tahun 2015 silam sapi kurban diserahkan kepada pengurus masjid di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu. Selanjutnya di tahun 2016 sapi kurban diberikan di Kabupaten Landak.
Manaf menjelaskan, untuk menentukan layak atau tidak hewan dikurbankan, bisa dilihat dari tanda yang sudah dipasang. Jika memiliki tanda berwarna merah, maka hewan tersebut tidak memenuhi syarat, karena sakit. Kalau kuning itu dia sehat, tapi dari segi umur atau fisik tidak memenuhi syarat. Kalau warna putih, berarti sudah memenuhi semua syarat, baik dari sisi agama maupun kesehatan.
“Pemberian tanda ini guna mempermudah masyarakat yang ingin membeli hewan kurban. Saya berharap masyarakat memperhatikan hal ini. Percuma saja berkurban tapi tidak memenuhi persyaratannya,” tegasnya.
Manaf mengaku sudah kerap kali menyampaikan kepada pedagang hewan kurban. Mirisnya tidak terlalu ditaati, sebab masih ada pedagang yang nakal tidak mau melakukannya.
Bahkan, sejumlah pedagang menolak hewan kurbannya untuk diperiksa oleh tim dari Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan. Karena itu kuat dugaan jika hewan kurban yang dijual itu tidak memenuhi persyaratan.
“Mereka merasa rugi jika hewan kurban yang dijualnya diperiksa. Itu karena sebagian besar kambing yang dijualnya tidak memenuhi syarat. Kami berharap bupati dan wali kota bisa bertindak tegas. Kalau kami kan hanya memfasilitasi di tingkat provinsi,” pintanya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
