
Komisioner KPU RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah memberikan pernyataan kepada wartawan.
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah, khususnya Jawa Tengah diminta melakukan pemutakhiran data dalam penyusunan daftar pemilih. Hal ini dilakukan mengingat akan bergulirnya Pilkada 2018 serta pemilihan umum 2019.
"Proses pemutakhiran daftar pemilih merupakan elemen terpenting dalam penyelenggara pemilihan." Ujar Ferry Kurnia Rizkiyansyah Komisioner KPU RI di Hotel Grand Edge, Semarang, Jawa Tengah (22/11). Ferry mengatakan pemutakhiran data termasuk dalam aspek electoral process terkait penggunaan e-KTP sebagai syarat utama pemilih untuk mencoblos.
"Jadi sekarang harus diketahui bahwa masyarakat pemilih yang terdaftar harus memiliki e-KTP, jadi yang belum segara mengurus," tuturnya.
Menurut Ferry, baik dan buruknya penyelenggaran pemilihan tergantung dari proses pendataan pemilihnya. Dengan adanya daftar pemilih yang berkualitas, proses, dan hasil pemilu akan menjadi lebih baik pula.
"Untuk keseluruhan, khususnya masyarakat Jawa Tengah juga responsif terkait pemutakhiran data daftar pemilihan yang dilakukan KPU. Misalnya kalau penyelanggara jemput bola, masyarakat harus menanggapi pula dengan baik," ujarnya.
Terkait undang-undang pemilu yang baru, yakni UU nomor 7 tahun 2017, Ferry menilai ada aspek penting lain yang dinilainya berubah sekaligus mempengaruhi penyelenggaraan pemilihan. "Pertama terkait electoral system-nya, district map menjadi penting yang mana KPU Kabupaten/Kota mendesain daerah pemilihnya dengan baik. Lalu, electoral proces terkait pemutakhiran daftar terkait e-KTP, serta electoral management," imbuhnya.
Hal yang tak kalah penting, tambahnya, adalah electoral formula dalam konvensi penghitungan suara. Ada perubahan dari sisa kuota terbanyak menjadi saint lague murni, bilangan pembagi kerangka ganjil digunakan untuk menentukan alokasi kursi partai politik dalam pemilu 2019.
"Kita berharap penyelenggara dan stakeholder terkait betul-betul koordinatif dalam pilkada dan pemilu saya yakin ketika mengikuti aturan yang sama tidak ada problem," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
