
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil
JawaPos.com - Mulai bulan Januari 2018, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil) akan cuti selama mengikuti Pilgub jabar. Konsekuensinya dia tidak boleh menggunakan fasilitas dinas, termasuk di Pendopo Kota Bandung.
"Mulai akhir Januari Insyaallah saya akan cuti. Sekarang lagi nyari kontrakan rumah," katanya kepada awak media di Kantor PD kebersihan Jalan Surapati No. 126 Kota Bandung, dilansir RMOl Jabar (Jawa Pos Grup).
Emil menjelaskan,tempat tinggal rumah yang dia kontrak akan dipakai posko Pemenangan Pilkada. Ia mengaku akan menyewa rumah yang besar dengan parkir luas.
"Rumah saya terlalu kecil ya. Sementara kalau pilkada pasti riweuh kan setiap hari. Jadi nyari rumah, nyari kontrakan yang parkirnya luas," ujarnya.
Emil memperkirakan akan sibuk dengan Pilgub Jabar selama lima bulan, karena itu dia mengambil cutinya dalam kurun waktu itu. Selepas cuti rampung, Emil akan kembali bertugas kembali sebagai Wali Kota Bandung.
"Iya selama lima bulan saya disana. Setelah bulan juni kan saya balik lagi (jadi Walkot) selama tiga bulan, Juli, Agustus, September," tandasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
