
Ilustrasi MUI Jawa Barat.
JawaPos.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu menyatakan, syariat yang digunakan Pondok Pesantren Al Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya. Baik salat, puasa, maupun haji.
”Syariat yang dilakukan Al Zaytun sangat tidak sama dengan tata cara peribadatan umat Islam pada umumnya,” kata Ketua Umum MUI Kabupaten Indramayu Syatori seperti dilansir dari Antara di Indramayu, Rabu (21/6).
Menurut dia banyak informasi yang menunjukkan bahwa Al Zaytun sangat menyimpang dari syariat Islam pada umumnya. Baik itu salat, puasa, maupun haji.
”Dengan perbedaan syariat yang dijalankan Al Zaytun yang berbeda dengan umat Islam pada umumnya, tentu membuktikan bahwa Al Zaytun mengajarkan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan,” tutur Syatori.
Bahkan, lanjut dia, khusus untuk ibadah haji, pihak Al Zaytun memperbolehkan haji di Indonesia. Padahal, syariat Islam telah menetapkan semua umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji itu harus di Tanah Suci Makkah, Arab Saudi.
”Adanya statemen bahwa haji tidak harus di Makkah, cukup di Indonesia itu sangat tidak sesuai syariat Islam,” terang Syatori.
Untuk itu, kata dia, masyarakat diimbau tidak menyekolahkan anaknya di Al Zaytun, karena ajaran-ajaran yang diberikan mereka sangat berbeda dengan syarat Islam.
”Kami mengimbau agar masyarakat tidak menyekolahkan anaknya di Al Zaytun, yang jelas-jelas sudah menyimpang dari syariat Islam,” ucap Syatori.
MUI Indramayu, kata dia, meminta kepada pemerintah agar segera menindak Al Zaytun. Itu agar kontroversi yang ada segera berhenti, mengingat wilayah Indramayu saat ini sedang dalam kondisi yang aman dan nyaman.
”Kami meminta agar pemerintah segera menindak Al Zaytun, agar Indonesia semakin aman, tidak terus mengikuti kontroversi yang diciptakan mereka sendiri,” ujar Syatori.
