Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Desember 2017 | 17.39 WIB

Diduga Lakukan Pungli, Begini Reaksi Kapolrestabes Semarang

Oknum Anggota Polisi yang diduga melakukan pungutan liar sewaktu razia kendaraan. - Image

Oknum Anggota Polisi yang diduga melakukan pungutan liar sewaktu razia kendaraan.

JawaPos.com - Kapolrestabes Semarang, Kombes Abiyoso Seno Aji akhirnya angkat bicara terkait beredarnya video terkait anggotanya yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) sewaktu razia kendaraan belum lama ini.


Seno pun membenarkan adanya anggota Satlantas Polrestabes Semarang yang melakukan tindakan pemerasan. Dan pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan memproses oknum tersebut. "Saya sudah perintahkan untuk memproses secepatnya kasus ini melalui sidang disiplin. Akan saya pindah oknum tersebut setelah sidang," tegasnya di Semarang, Jawa Tengah, Senin (19/12).


Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng Kombes Bakarudin turut menyayangkan adanya kasus tersebut. Ia menyebutkan, cara oknum polisi itu yang berusaha memeras dengan cara mengintimidasi telah memalukan institusi Polri. "Saya sudah telepon Kasatlantas untuk menindak tegas dan kita suruh Propam untuk memeriksa. Kapolrestabes dan saya sudah sepakat untuk jebloskan oknum Satlantas itu ke dalam sel," ungkap Bakarudin denga nada geram.


Untuk diketahui, dalam video yang tengah viral dan berdurasi 3 menit 14 detik tersebut, terlihat oknum berinisial Bripka A melakukan pemerasan terhadap beberapa pengendara sepeda motor yang terkena razia dengan cara tawar-menawar besaran uang denda tilang.


Dalam video itu pula, terlihat Bripka A mengancam akan menyita kendaraan milik pengendara yang terjaring razia bila mereka menolak untuk membayar denda tilang pada saat itu juga. Bripka A juga berkata yang bersangkutan akan dikenai denda Rp 1,5 juta, tapi jika lewat dirinya, maka bisa bayar setengah.


Berdasarkan video yang viral dan diunggah oleh akun Facebook Naura Salsabila itu, disebutkan bahwa lokasi razia berada di kawasan Randugarut, arah menuju Mangkang. Peristiwa itu terjadi pada 13 November 2017 silam. Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak 4,942 kali.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore