
Ilustrasi
JawaPos.com - Perkembangan teknologi tidak hanya bisa memberikan dampak positif, tetapi juga dampak negatif bagi penggunanya. Ironisnya aktivitas prostitusi sudah tak hanya menggunakan sistem konvesional, namun online pun kian marak dilakukan.
Saat ini para lelaki hidung belang sudah banyak menggunakan sistem booking online (BO) di Tarakan. Kebanyakan mereka menggunakan aplikasi chatting yang bisa diunduh disemua smartphone yaitu aplikasi Beetalk. Cukup menggunakan jempol, pria hidung belang sudah dapat BO wanita yang menjajakan dirinya di aplikasi online.
Radar Tarakan (Jawa Pos Group) mencoba menelusuri prostitusi BO dengan cara menyamar sebagai konsumen yang transaksi melalui Beetalk.
Sebelum melakukan pertemanan dengan pelaku BO, terlebih dahulu penulis mengecek pengguna di sekitar tempat penulis berada. Penulis berusaha mencari sesama pengguna Beetalk, yang menuliskan status BO (pekerja seks komersial) yang berada di lokasi yang sama, sembari melihat aktivitas pembaharuan status para pengguna Beetalk.
Tak lama online, penulis menemukan status BO di akun seorang perempuan. Tanpa basa basi lagi, penulis langsung mengirimkan pertemanan ke perempuan yang diduga melakukan pejajakan prostitusi online tersebut. Sebut saja namanya Cloe, tak sampai dua menit penulis sudah bisa langsung terhubung dengan si pemilik akun tersebut. Namun sebelum melakukan chating dengan Cloe, penulis memantau data profilnya yang bertuliskan Djavu. Cloe pun mencantumkan status hubungannya single.
Penulis mulai melakukan percakapan dengan Cloe melalui aplikasi tersebut dengan ucapan salam kenal ke Cloe. Tak butuh waktu lama, Cloe sudah membalas chat.
Setelah melalui obrolan panjang dengan menanyakan alamat rumah dan status hubungan, akhirnya Cloe tanpa panjang lebar langsung memberikan nomor handphone (HP) miliknya.
“Langsung telepon atau sms saja di nomor ini 082143687xxx,” balas Cloe di sela-sela chat-nya.
Sebelum Cloe memberikan nomor HP, penulis mencoba memastikan jika dia merupakan PSK yang menggunakan sistem BO. Secara terbuka, Cloe langsung menawarkan dirinya untuk berhubungan seperti laiknya pasangan suami istri.
Usai mengakhiri chat, penulis kembali menghubungi Cloe melalui nomor yang sudah diberikan. Saat itu Cloe langsung memberikan pilihan kepada penulis dengan menawarkan jasa short time atau long time.
Untuk sekali berhubungan short time, Cloe mematok tarif sekitar Rp 300 ribu sedangkan untuk long time, sekitar Rp 800 ribu. Alasan Cloe mematok harga dua kali lipat lebih dari short time, karena dia akan melayani tamunya selama 5 jam.
Untuk lokasi bertemu, Cloe sendiri yang memilih hotel di wilayah Tarakan Barat. Namun biaya hotel ditanggung oleh sang tamu. Setelah melakukan negosiasi, penulis memilih untuk mem-booking jasa short time agar bisa mengajak kencan Cloe.
Sebelum pergi ke hotel yang dipilih, penulis yang sudah menjadi tamu Cloe dipersilakan untuk menjemputnya terlebih dulu, di salah satu gang yang berada di Jalan Kusuma Bangsa. Malam itu, Cloe menggunakan kaus berwarna merah dan celana jeans berwarna hitam.
Sesampai di hotel, penulis dan Cloe langsung menuju kamar yang berada di lantai 2 yang sudah dipesan sebelumnya. Sesampai di kamar, penulis mencoba untuk mengajak Cloe mengobrol. Cloe masih sangat muda. Umurnya 23 tahun.
Cloe bercerita, jika saat ini dia tinggal bersama ibu dan kedua saudaranya. Dia hanya lulusan SMP yang harus merelakan untuk tidak melanjutkan sekolah, karena tidak memiliki biaya.
Kagetnya lagi, ternyata setelah lulus dari SMP, Cloe langsung dijodohkan oleh kedua orang tuanya. Singkat cerita, 2 tahun kemudian setelah menikah, Cloe bercerai dari suaminya. Sebab merasa tidak cocok. Karena tidak memiliki keterampilan, akhirnya Cloe nekat bekerja menjadi pekerja seks dengan menggunakan transaksi BO yang dikenalkan oleh temannya. Dengan begitu dia bisa menghidupi anak dan keluarganya dari hasil bekerjanya tersebut. “Biaya buat anak ku sekolah ini kak, makanya bekerja seperti ini,” ungkap perempuan berambut panjang ini.
Tak semua pengguna Beetalk berhasil bertemu dengan pekerja prostitusi online tersebut. Sebut saja lelaki berinisial MC (28) yang merasa ditipu oleh pengguna Beetalk yang berstatus BO, setelah mentransferkan sejumlah uang.
MC menceritakan, dia berkenalan dengan seorang perempuan yang sebut saja bernama Nicole. Awalnya mereka hanya berteman biasa. Nicole mulai mengobrol yang mengarah untuk menawarkan jasanya berhubungan badan dengan MC. Akhirnya sebagai lelaki normal, MC tergiur untuk ingin bertemu dengan Nicole. “Kalau dilihat foto-fotonya memang cantik sih,” ungkap MC saat ditemui Radar Tarakan.
Setelah melakukan komunikasi dengan Nicole berhari-hari, akhirnya MC diminta untuk melakukan pembayaran sebesar Rp 800 ribu untuk jasa long time. “Bayangin aja murah kan selama lima jam dengan harga segitu,” ujar MC.
Singkat cerita akhirnya MC langsung mentrasfer uang Rp 500 ribu untuk pembayaran awal. Setelah ditransfer, Nicole mengirimkan nomor kamar hotel di Jalan Mulawarman, tempatnya menunggu MC. “Setelah dikirmkan nomor kamar, saya langsung menuju hotel,” cerita MC.
Sampai di hotel, MC pun langsung bergegas ke kamar tersebut dan langsung mengetuk pintu kamar. Namun tak disangka, bukan perempuan cantik yang membuka, melainkan lelaki bertubuh gemuk yang berada di balik pintu tersebut.
Dari situlah MC langsung curiga, setelah menanyakan nama Nicole di resepsionis ternyata tidak terdaftar di dalam buku tamu hotel. Sontak MC langsung menelpon Nicole, yang nomornya sudah tidak lagi aktif.
“Cepat banget nomor HP-nya nggak aktif, padahal saat menuju kamar saya masih berkomunikasi dengan dia,” ungkap lelaki yang sudah lima bulan menggunakan aplikasi Beetalk ini.
Bijak Menggunakan Media Sosial
Melihat fenomena maraknya perdagangan seks secara personal melalui media sosial (medsos), ternyata dapat dikenakan hukuman yang diatur di dalam UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kapolres Tarakan, AKBP Dearystone Supit melalui Perwira Urusan Subbag Humas, Ipda Denny Mardiyanto mengatakan semua itu sudah ada aturannya. Sehingga masyarakat harus bijak-bijak dalam menggunakan medsos agar tidak berurusan dengan hukum.
“Jadi tetap berhati-hati,” ucap Denny sapaan akrabnya.
Namun berbeda halnya jika para pekerja seks komersial (PSK) ini menjajakan diri dengan konvesional, yang membuat kepolisian kesulitan untuk menindaknya. Hanya saja, jika daerah memiliki aturan yang mengatur hal tersebut bukan tidak mungkin dapat dilakukan penindakan.
ternyata masih menjadi kendala, bagi penegak hukum untuk menindak hal tersebut. Sebab, berdasarkan hukum pidana bagi pekerja seks komersial (PSK) dan pelanggannya tidak dapat dijerat hukuman apapun.
“Kalau menjajakan sendiri tanpa perantara susah ditindak. Belum ada UU yang mengatur. Tapi kalau dia (pelaku) menjajakan sendiri dan masih di bawah umur, maka bisa dikenakan UU Perlindungan Anak. Yang hukumannya, minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ungkapnya saat dikonfirmasi Radar Tarakan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
