Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 September 2017 | 19.05 WIB

Antisipasi Peredaran PCC di Kalbar, Apotek dan Toko Obat Dirazia

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Obat Paracetamol, Cafein dan Carisoprodol (PCC) masih menghantui masyarakat Indonesia. Pasalnya, PCC sudah banyak memakan korban di berbagai daerah. Untuk mengantisipasi korban lebih banyak, aparatur hukum Kalbar menggelar razia peredaran pil tersebut dari kota hingga ke desa-desa.


“Kita bersama jajaran Polri dan BPOM (Balai Besar Pengawasan Obat-obatan dan Makanan) turun ke lapangan untuk mengecek peredaran pil PCC di Kalbar,” kata Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Nasrullah di markasnya Jalan Parit Haji Husin II, Senin (18/9), sebagaimana dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).


Dia mengatakan, petugas gabungan mengecek peredaran obat berbahaya itu ke toko-toko obat. “Sekarang kita belum dapat laporan maupun barang bukti. Namun pengecekan akan terus kita lakukan hingga ke daerah-daerah,” ungkap Nasrullah.


Menurut Nasrullah, pil PPC dulunya obat keras. Namun izin produksinya sudah dicabut, maka peredaran obat itu dilarang atau ilegal. “Sudah menjadi barang ilegal, tapi masih ada yang produksi dan mengedarkan,” jelasnya.


Diakuinya, ketika ada izin produksinya PCC merupakan obat keras, bukan narkotika, BNN tidak menangani kasus tersebut. Peredarannya melanggar Undang-Undang Kesehatan, penyidikannya dilakukan Polri. “BNN hal yang terkait dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Itu peranan kita,” jelasnya.


Meski demikian, dampak peredaran PCC tak ubahnya narkoba. PCC juga sangat berbahaya, merusak generasi bangsa. Karena itulah BNN juga melibatkan diri dalam mengatasi peredaran PCC.


“Kalau sifatnya imbauan kepada masyarakat, tentu kita secara keseluruhan. Siapa pun kita, untuk mengingatkan agar tidak menjadi korban penyalahgunaan obat-obatan ilegal,” tegas Nasrullah.


BNNP bersama Polda dan aparatur lainnya dalam setiap kesempatan akan memeberikan penyuluhan kepada masyarakat. Termasuk mengenai bahaya mengonsumsi PCC. Nasrullah meminta masyarakat agar waspada. Jika menemukan sesuatu hal yang tidak dimengerti, segera bertanya kepada pihak yang berwenang. Jika tentang obat-obatan tanyakan kepada dokter, BPOM atau lainnya.


“Kalau barang yang belum kita kenal, jangan sekali-kali untuk mencobanya. Kalau tidak yakin tanya sama ahlinya,” ungkapnya.


Sementara Kepala Bidang Pengujian Teranokoko BBPOM Kalbar, Isabella mengklaim obat PCC yang sempat menghebohkan masyarakat Indonesia, saat ini belum ditemukan di Kota Pontianak. Namun sampai saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran.


“Pada hari Sabtu kita sudah turun, otomatis ke sarana distribusinya. Karena tidak mungkin barang itu ada, jika tidak ada industrinya maupun distributornya. Insya Allah untuk PCC di Kota Pontianak belum ditemukan,” kata Isabella, Senin (18/9).

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore