Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Desember 2016 | 14.58 WIB

Bogor Punya Panggilan Darurat, Hubungi 112

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Amerika Serikat punya nomor telepon tunggal 911 untuk panggilan kedaruratan. Nah, Kota Bogor juga memiliki layanan yang sama di nomor 112. Nomor bebas pulsa ini bisa dipakai per tanggal 1 Desember 2016.



Panggilan 112 yang digagas Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Dalam Negeri ini akan menggabungkan nomor panggilan darurat yang sudah ada sebelumnya, seperti layanan kepolisian 110, ambulans 118, dan pemadam kebakaran 113.



Kepala Kantor Kominfo Kota Bogor Asep Zaenal Rahmat mengatakan, layanan ini merupakan program Kemenkominfo RI. Kota Bogor ditunjuk sebagai salah satu dari empat kota yang sedang berjalan per 1 Desember 2016. “Keempat kota tersebut yaitu Bandung, Depok, Tangerang dan Kota Bogor,” ujarnya, kemarin



Menurut Asep, keuntungan program NTPD 112 antara lain, pertama nomor emergency ini sudah ada di dalam handphone (default emergency call). Jadi untuk menghubungi nomor 112 masyarakat tidak perlu pulsa atau membayar, bahkan hp terkunci pun masih bisa digunakan. Kedua, masyarakat tidak perlu menghapal banyak nomor untuk apabila membutuhkan layanan emergency.



Dan bagi masyarakat Kota Bogor yang membutuhkan layanan darurat seperti ambulans, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Kepolisian cukup menghubungi nomor 112. “Operator yang bertugas selama 24 jam selanjutnya akan langsung menghubungi dinas atau instansi terkait untuk segera menindaklanjuti,” ungkapnya.



Saat ini petugas NTPD 112 jumlahnya 12 orang, delapan operator yang terbagi menjadi dua shift serta empat supervisor. NTPD 112 akan sangat membantu dan berfungsi maksimal manakala ada suport dari dinas atau instansi terkait yang berhubungan dengan keemergensian seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan lain sebagainya.



Dengan hadirnya NTPD 112 berarti Pemerintah Kota Bogor sekarang mempunyai dua layanan, pertama Call Center yang memberikan ruang bagi masyarakat menyampaikan keluhan atau aspirasi dan kedua layanan untuk kegawatdaruratan atau NTPD 112.



Dia mengingatkan, layanan ini sebaik baiknya dan jangan disalahgunakan. Apabila ada yang menyalahgunakan nomor tersebut otomatis akan di black list dan dapat diketahui posisinya. “Karena sudah dilengkapi teknologi canggih maka penelopon akan diketahui keberadaannya,” ungkap Asep. (dka/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore