Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 September 2017 | 09.41 WIB

Sejumlah PSK Tegal Ini Belum Bisa Move On dari Tempat Lama, ya Digaruk

ilustrasi razia PSK - Image

ilustrasi razia PSK

Jawapos.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal, Jawa tengah bersama jajaran TNI dan Polri menggelar razia di eks Lokalisasi Peleman, Rabu (13/9) malam. Operasi penyakit masyarakat (pekat) itu menangkap 10 orang di lokalisasi yang sudah ditutup itu.


Kepala Satpol PP kabupaten Tegal, Berlian Aji mengatakan, sepuluh orang yang ditangkap itu terdiri dari pekerja seks komersial (PSK), muncikari dan lelaki hidung belang. 


Mereka yang terjaring razia langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata sebelum diproses hukum lebih lanjut.


“Kita buktikan bahawa aparat berani masuk dan merazia di Peleman. Dan kami telah menjawab pertanyaan tersebut dengan mengangkut sepuluh orang dari sana," kata Berlian, Kamis (14/9).


Sebagaimana dilansir dari Radar Tegal (JawaPos Group) Berlian menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap semua PSK yang masih bandel dengan beroperasi di bekas lokasisasi tertua di Tegal itu. 


“Kita akan terus melakukan operasi gabungan untuk memberantas prostitusi di Tegal. Ini sudah menjadi program pemerintah. Siapa pun yang mencoba menghalangi, aparat akan mengamankannya," tambahnya.


Berlian juga menuturkan, setelah merazia bekas kompleks prostitusi itu, pihaknya akan menggelar operasi penyakit masyarakat dengan menyisir warung remang-remang yang ada di wilayah Kabupaten Tegal. 


Sebab, kata dia, setelah kompleks lokalisasi ditutup ternyata banyak PSK yang mangkal di warung remang-remang. “Mereka banyak juga yang pindah tempat,” pungkasnya.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore