Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Desember 2016 | 01.06 WIB

Polisi Gadungan Terkena OTT

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – Tim Saber Pungli Polres Majalengka mengamankan polisi gadungan yang sering meresahkan masyarakat. Tersangka berinisial MS (34) melakukan pemerasan terhadap warga. Terutama para remaja yang tengah berpacaran.



“Pelaku yang mengaku sebagai polisi itu warga Desa Palasah Kecamatan Palasah,” ungkap Wakapolres Majalengka Kompol Bobby Indra, Senin (5/12).



Penangkapan pelaku bermula, ketika polisi mendapat laporan warga, Minggu (4/12). Terdapat salah seorang remaja bernama Hendra Irawan, warga Desa Babakan Kecamatan Rajagaluh, menjadi korban pemerasan polisi gadungan.



Saat itu tim Saber Pungli langsung melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Tersangka berhasil diamankan di Desa Sindangpano, Kecamatan Rajagaluh tanpa perlawanan.



Polisi menyita barang bukti uang Rp 150 ribu, sepatu tali berwarna hitam, satu baju seragam polisi warna cokelat, satu celana berwarna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Vario Nopol T 3824 LY.



“Pelaku akan kami jerat pasal 368 KUHP atau 378 KUHP dan pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ujar Bobby.



Wakapolres meminta kepada masyarakat untuk waspada terhadap pelaku kriminal. Dia juga mengimbau segera melaporkan polisi jika menemukan oknum aparat atau warga yang melakukan pungutan liar.



“Jangan takut, jika memang pungli laporkan saja. Tujuan dibentuknya tim Saber Pungli untuk mengamankan para pelaku yang kerap melakukan pungli di masyarakat,” imbaunya.



Mengenai peremismian tim Saber Pungli, saat ini surat keputusan telah ditandatangani Bupati Majalengka, Sutrisno. “Jadi dalam waktu dekat kita akan melakukan pelantikan tim Saber Pungli Polres Majalengka,” pungkasnya. (bae/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore