Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 11 Desember 2017 | 11.30 WIB

Cari Modal untuk Pasang Judi Online, Lima ABG Bobol Rumah

Ilustrasi pelaku pencurian membobol rumah warga - Image

Ilustrasi pelaku pencurian membobol rumah warga

JawaPos.com - Kecanduan game dan judi online membuat lima remaja nekat melakukan pencurian. Korbannya adalah Andre (37), warga Jalan Mayor Salim Batubara, Kupangteba, Telukbetung Utara (TbU). Para pelaku adalah AE (14), AZ (16), MA (13), AL (15), dan AF (14), warga Kecamatan TbU. AE, AZ, dan MA diamankan anggota Polsekta TbU di kediaman masing-masing, Jumat (7/12). Sedang AL dan AF diserahkan keluarganya ke polisi.


Polisi juga menyita barang bukti dua unit ponsel, satu unit rokok elektrik, satu unit PS2, dan motor Yamaha Mio yang digunakan saat beraksi.


Kapolsekta TbU Kompol Suharto mengatakan, lima anak baru gede (ABG) itu diduga sudah beberapa kali terlibat pencurian. Sasarannya rumah dan toko. Sebelumnya, mereka mengintai rumah yang akan dibobol.


Untuk Andre, ia sudah dua kali menjadi korban pencurian. Kali pertama terjadi Selasa (21/11). Kerugian mencapai Rp 28 juta, yakni uang yang hendak ia bayarkan sebagai sewa lokasi usaha rental Play Station. Kemudian Senin (4/12), ia kehilangan satu unit PS.


”Dari hasil penyelidikan, diduga pencurian itu dilakukan oleh pelaku yang sama,” kata Suharto sebagaimana dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group), Senin (11/12).


Otak pencurian tersebut diduga adalah AE, yang tinggal tidak jauh dari kediaman korban. ”Para remaja ini masuk melalui jendela samping rumah korban,” ujarnya.


Kasus tersebut mendapat titik terang setelah sejumlah warga mengaku curiga bahwa para remaja ini sering berbelanja dan main di warnet menggunakan uang pecahan besar. Di antara mereka kerap membeli rokok dengan uang pecahan Rp 100 ribu.


”Padahal sehari-hari, mereka tidak pernah menggunakan uang pecahan itu,” sebut dia.


Suharto mengungkapkan, berdasar informasi tersebut, pihaknya mengamankan tiga remaja. Saat diperiksa, mereka mengaku sudah empat kali beraksi. ”Sebelum beraksi, mereka mengintai rumah atau toko yang menajdi sasaran,” kata dia.


Dilanjutkan, hasil kejahatan digunakan kelima remaja itu untuk main game dan judi online di warnet, ”Namanya, kenakalan remaja. Mereka ini kecanduan bermain internet. Uang hasil curian habis digunakan untuk main game dan judi online di warnet,” ujarnya.


Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore