Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 10 Desember 2017 | 21.58 WIB

Ini Pesan Jokowi Untuk Pemimpin Daerah

Presiden Jokowi memberikan sambutan saat peringatan HAM Sedunia ke 69 di The Sunan Hotel Solo, Minggu (10/12). - Image

Presiden Jokowi memberikan sambutan saat peringatan HAM Sedunia ke 69 di The Sunan Hotel Solo, Minggu (10/12).

JawaPos.com - Puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-69 diadakan di The Sunan Hotel Solo, Minggu (10/12). Pada kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir dan menyerahkan penghargaan kepada kepala daerah yang berhasil menjadi daerah yang peduli terhadap HAM.


Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah telah berusaha keras untuk memenuhi dan menjamin hak-hak masyarakat. Seperti hak sosial, kultural, ekonomi dan hak berpolitik. Maka dari itu, pemerintah harus bekerja nyata dan konkrit. "Pemerintah berusaha keras seluruh lapisan masyarakat memperoleh pekerjaan, penghasilan yang layak meskipun itu tidaklah mudah," terangnya di hadapan para tamu undangan.


Jokowi juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang berupaya untuk mengakkan prinsip-prinsip HAM di Indonesia. Seperti Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang mengembangkan daerah yang berwawasan HAM. "(Masih ada) pekerjaan besar, pekerjaan rumah bahwa dalam penegakan HAM belum bisa tuntas diselesaikan. Termasuk pelanggaran HAM masa lalu. Hal ini membutuhkan kerja kita semuanya," ungkapnya.


Maka dari itu, Jokowi meminta kepada seluruh kepala daerah dan juga masyarakat untuk bekerja sama dalam menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menambahkan, untuk pelanggaran HAM di masa lalu masih terus dikerjakan. "Dulu pernah akan dibentuk sebuah tim yang terdiri dari Polri, Jaksa Agung dan juga Menkopolhukam sebagai koordinatornya. Tetapi, kadang-kadang (untuk menyelesaikan) tidak semudah yang kita pikirkan," ucapnya.


Perlu adanya pendekatan kepada semua pihak. Selain itu, Yasonna juga mengatakan, untuk penanganan ini perlu ditarik kasusnya sampai kapan. "Apakah sampai tahun 1965, nanti kan banyak. Makanya kami akan membentuk tim rekonsiliasi dewan kerukunan, menyelesaikan soal-soal itu. Memang itu PR kita, dari dulu memang PR kita," tandasnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore