Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 November 2017 | 06.30 WIB

Kisah Polisi Perbatasan: Redam Konflik, Kumpulkan Warga Dua Dusun

Bripka F. Redy bersama warga di Desa Suruh Tembawang yang menjadi binaannya. - Image

Bripka F. Redy bersama warga di Desa Suruh Tembawang yang menjadi binaannya.

JawaPos.com - Peran Bhabinkamtibmas begitu besar di perbatasan Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar). Banyak permasalahan yang bisa diredam sebelum membesar dan berujung pada pelanggaran hukum.



Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Bripka Fransisco Redy. Dia pernah mencium bau konflik di dua dusun binaannya, Kebak, Suruh Tembawang dan Suruh Engkadok, Pala Pasang. Sebelum konflik pecah, dia berinisiatif untuk menyelesaikan.



"Masyarakat dua desa itu pernah berbeda pendapat soal patok batas desa," ujarnya.



Perbedaan pendapat dilatari dengan adanya oknum di desa yang memprovokasi. Dia tidak ingin ada warga desa lain memiliki tanah di wilayahnya. "Ada yang ingin tanah itu hanya dimiliki orang desa yang tinggal di tempat itu saja. Warga desa lain tidak boleh," ujarnya. 



Redy memutar otaknya untuk mencegah konflik di kedua desa. Penting untuk dilakukan apalagi kedua warga sebenarnya masih memiliki hubungan darah. "Saat itulah, saya mengundang semua warga ke Polsek Entikong," tuturnya. 



Puluhan warga datang ke Polsek Entikong meski butuh waktu 2 jam perjalanan melewati Malaysia. Di Polsek, Redy memberikan pemahaman bahwa patok batas desa sebenarnya sudah tepat. Namun, pemicunya hanya keinginan melarang warga desa lain memiliki tanah di desa Suruh Tembawang atau Pala Pasang.



"Padahal, memiliki tanah itu diperbolehkan. Di mana saja lokasinya. Kalau masih berpikirnya seperti itu, mana bisa orang Pontianak beli tanah di Entikong," tuturnya. 



Dia juga menuturkan, bila ada pendatang justru bisa memajukan desa. Desa semakin ramai dan perekonomian bisa lebih baik. "Saat itulah warga lebih menerima dan akhirnya masalah patok batas desa selesai," jelasnya. 



Perlu diketahui, dusun Suruh Tembawang dan Pala Pasang posisinya berbatasan dengan Malaysia, jaraknya dari entikong sekitar 40 km. Bila melewati jalanan Indonesia, karena kondisi alamnya membutuhkan waktu sekitar empat hingga lima jam. Berbeda bila melewati wilayah Malaysia, hanya membutuhkan waktu dua jam.



Ikuti artikel bersambung tentang peran polisi di perbatasan Entikong, hanya di JawaPos.com.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore