Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Agustus 2017 | 08.00 WIB

Harta Soekarno di Swiss Bakal Dibagikan, Warga Geger

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Masyarakat di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) dihehohkan dengan kabar yang menyebar dari mulut ke mulut soal rencana pembagian harga warisan milik Presiden pertama Indoensia Soekarno. Harga warisan itu disebut berasal dari simpanan Soekarno yang ditempatkan di Bank Swiss.


Hanya saja kabar ini membuat wakil rakyat dan pemerintah daerah setempat. Disinyalir kabar ini disampaikan oleh lembaga swasadaya masyarakat (LSM) asing, yakni United Nations Swissindo World Trust International Orbit (UN Swissindo).


Tak ayal anggota DPRD Kota Payakumbuh pun bersuara dan meminta pihak pemerintah daerah (Pemda) dan stakeholder untuk bersikap dengan cepat.


“Kami minta kepada pemerintah dan pihak terkait untuk bisa menyelidiki kebenaran berita tersebut, agar masyarakat tidak tertipu dengan hal-hal yang belum tentu kebenarannya,” kata juru bicara Fraksi PDIP-Hanura Yanuar Ghazali di gedung DPRD, seperti yang dikutip dari Padang Ekspres (Jawa Pos Group), Selasa (8/8).


Dugaan terhadap UN Swissindo yang menyebarkan kabar meresahkan ini manakala juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Payakumbuh Adi Suryatama meminta Pemko Payakumbuh menelusuri aktivitas UN Swissindo.


“Terhadap kegiatan Swissindo yang cukup meresahkan dengan bantuan dana yang cukup menggiurkan, bahkan yang sedang berutang dijanjikan utangnya bisa dilunasi, agar ditelusuri. Dan pelakunya untuk ditindak jika dengan modus penipuan,” kata Adi Suryatama.


Di pihak lain, Pemko Payakumbuh pun beraksi. Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpollinmas) Payakumbuh Ifon Satria Chan mengaku sudah memantau keberadaan UN Swissindo. “Bahkan, sebelum saya jadi Kepala Kesbangpol kawan-kawan di Kesbangpol sudah memantau,” kata Ifon.


Diakui Ifon, UN Swissindo memang sudah memiliki pengurus atau relawan di kota ini. Namun secara resmi, lembaga ini tidak terdaftar di kantor Kesbangpol.


“Bahkan, menurut informasi yang kami dapat, UN Swissindo tidak memiliki pengesahan Badan Hukum Kemenkum HAM dan atau surat keterangan terdaftar dari Kemendagri, gubernur, bupati/wali kota, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (2) dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas,” kata Ifon.


Dia menambahkan, meski UN Swissindo tidak terdaftar, namun kantor Kesbangpol tetap memantau aktivitas relawannya yang turun ke tengah masyarakat.


“Sebelum saya jadi kepala Kesbangpol, pengurus UN Swissindo yang tercatat sebagai pegawai di jajaran Disdik juga pernah dipanggil ke kantor. Diminta untuk menghentikan kegiatan. Dan dua hari lalu, saya juga sudah surati kembali karena terpantau ada spanduk UN Swissindo yang terpajang,” kata Ifon.


Bekas Kepala Badan Kepegawaian Daerah ini mengakui, relawan UN Swissindo yang ada di Payakumbuh memang menyampaikan kepada masyarakat bahwa harta kekayaan Indonesia dalam bentuk emas dan uang, pernah disimpan Bung Karno di Bank Swiss. Harta itulah yang akan dibagikan kepada masyarakat melalui UN Swissindo.


“Disampaikan pula kepada masyarakat, harta kekayaan Indonesia yang disimpan di Bank Swiss itu bisa untuk melunasi utang. Inilah yang membuat masyarakat tergiur. Bahkan, ada masyarakat kita yang sudah mendaftar, tidak mau lagi bayar utangnya di bank. Sebab, dia merasa sudah dapat semacam voucher. Ini kan bikin resah pihak bank dan leasing juga. Makanya, dua hari lalu kita sudah bikin surat peringatan agar seluruh atribut UN Swissindo dicopot,” kata Ifon.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore