Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Agustus 2017 | 06.22 WIB

Sindikat Penjual Merkuri Ditangkap, Bahan Baku dari Maluku

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Jajaran Polres Bogor berhasil mengamankan tujuh pelaku sindikat produsen merkuri ilegal, yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.


Mereka tertangkap basah tengah mengolah merkuri yang diduga merupakan hasil produksi bahan pemisah emas. Rencananya, merkuri dijual ke pasar lokal dan ekspor.


Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky menjelaskan, penggerebakan lokasi produksi merkuri
dilakukan pada 25 Juli lalu.


Menurutnya, cara memproduksi merkuri ini sendiri menggunakan bahan tambang batu sinambar, yang bisa didapatkan dari Maluku.


Ketika batu sinambar dicampur dengan bubuk besi, maka akan menjadi merkuri.


"Kami sedang dalami karena ada informasi jika mereka menjual merkuri ini ke luar negeri.
Soalnya para pelaku kurang kooperatif seakan melindungi siapa pemilik sebenarnya dan ke
mana saja peredaran merkuri ini. Karena jika diekspor, harus ada dokumennya. Tapi ini
tidak ada sama sekali. Kemungkinan diselundupkan atau hanya untuk pasar lokal," kata Dicky
di Mako Polres Bogor, Kamis(3/8).


Menurut hasil pemeriksaan terhadap LS, UM, HN, YSF, JND, ATN dan US, diketahui merkuri
ini dijual Rp300 ribu per liter.


Polres Bogor sendiri mengamankan sekitar 1,5 ton bahan merkuri yang belum diproduksi.


"Harga edar sekitar Rp300 ribu per liter. Sekali produksi, dari 500 kilogram bahan-bahan
(batu sinambar dan bubuk besi) bisa menghasilkan 250 kilogram merkuri. Berarti cukup
signifikan keuntungannya," ujarnya.


Sayangnya, kepolisian belum mengetahui sejak kapan komplotan ini memproduksi merkuri.


"Yang pasti ini sangat berbahaya apabila terhirup bisa mengakibatkan kanker, kemandulan
hingga kematian. Kepada tujuh tersangka, kami jerat dengan Pasal 158 KUHP sambil kita
jajaki juga dengan UU Lingkungan Hidup karena merek memproduki bahan kimia tanpa izin,"
tandasnya.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore