
Gafar (kanan) dan Iptu Suharto bersama barang bukti sabu di Mapolres Balikpapan.
JawaPos.com - Kelakuan Gafar (48) sungguh tak patut ditiru. Pria 48 tahun itu berbisnis barang haram. Mengedarkan narkotika jenis sabu ke kalangan warga sekitar Pasar Pandansari, Balikpapan.
"Terpaksa Pak. Buat hidup. Anggota keluarga banyak. Sementara saya enggak punya pekerjaan," ujar bapak delapan anak dan tiga cucu ini, kemarin (1/8) di Mapolres Balikpapan, sebagaimana dikutip dari Kaltim Post (Jawa Pos Group).
Sebelumnya, Gafar pedagang ikan di pasar. Tetapi karena utang, dia terpaksa menjual lapaknya. Diakuinya, baru lima hari jualan, pria berkulit gelap ini sudah ditangkap tim Satresnarkoba Polres Balikpapan. "Baru lima hari Pak. Biasa jual Rp 150 ribu, bergantung yang beli. Biasanya sih pekerja pasar. Jualannya juga di rumah. Enggak ke mana-mana," ujarnya.
Paur Subbag Humas Polres Balikpapan, Iptu D Suharto menjelaskan, tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Pandan Barat, Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat, Kamis (27/7) lalu. Sekira pukul 18.15 Wita, petugas yang memperoleh informasi peredaran narkoba di kawasan tersebut.
"Petugas langsung datang ke rumah tersangka. Ketika diketuk yang buka anaknya. Begitu ditunjukkan surat tugas polisi, pelaku tidak bisa melawan. Ketika digeledah, petugas mendapati sejumlah barang bukti yang menguatkan posisi tersangka sebagai pemilik yang menyimpan dan menyediakan narkoba," terang Suharto.
Barang bukti antara lain empat paket sabu dalam kemasan plastik bening dengan berat bruto 9,6 gram. satu lembar kertas tisu warna putih dibungkus lakban warna hitam. Satu buah timbangan digital dan satu buah kaleng bekas rokok yang dilakban warna kuning. Juga ponsel yang biasa digunakan tersangka bertransaksi.
"Masih kami kembangkan karena tersangka mengaku mendapat barang dari salah satu pemasok yang sudah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang). Tersangka kami kenakan Pasal 114 (2) dan 112 (2) UURI No 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman lima tahun hingga maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
