Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 Agustus 2017 | 10.50 WIB

Asik Ngelem, Empat Bocah SD Diamankan

Ilustrasi: Anak-anak ngelem - Image

Ilustrasi: Anak-anak ngelem


JawaPos.com - Sebanyak empat orang anak di bawah umur terpaksa diamankan aparat kepolisian. Hal ini dilakukan, lantaran keempat bocah tersebut mabuk-mabukan dengan menggunakan lem, di sebuah rumah di Jalan Muchran Ali, Minggu (31/7) malam.


Menanggpi adanya penangkapan yang dilakukan terhada keempat bocah ingusan tersebut, Kapolsek Baamang AKP Agoes Tri menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada beberapa anak dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah Jalan Mauchran Ahli. Atas laporan tersebut, sejurus kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan akhirnya menciduk empat bocah yang sedang menghisap lem.


”Awalnya, ada laporan warga pada kami (polisi, Red) yang mengatakan ada aktivitas mencurigakan yang dilakukan beberapa anak. Setelah mendengar laporan warga, kami langsung bertindak,” ujarnya dilansir Kalteng Pos (Jawa Pos Group).


Usai dilakukan penangkapan, bersama barang bukti berupa bungkusan yang berisi lem Fox sebanyak 7 kaleng, empat bocah yang masing-masing berinisial AB (11), AZ (11), D (13), dan R (15) itu dibawa ke Polsek Baamang untuk dimintai keterangan.


Selanjutnya, pihak kepolisian memanggil para orang tua mereka, untuk dilakukan pembinaan. Setelah musyawarah, Polsek Baamang mengembalikan mereka ke orangtuanya untuk dilakukan pembinaan.


”Saya menilai kasus ini hanya kenakalan remaja saja. Karena itu, mereka saya kembalikan kepada orangtuanya untuk mendapatkan pembinaan,” jelasnya.


Dilain pihak, agar kasus tersebut tak terulang, dia mengimbau orangtua mengawasi aktivitas anak-anak mereka, agar kasus itu tak terjadi lagi. ”Tujuannya agar mereka tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah,” pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore