
Sapi di Rumah Potong Hewan, Km 5 Balikpapan.
JawaPos.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melarang rumah pemotongan hewan (RPH) menyembelih sapi betina produktif. Hal ini dilakukan untuk mempercepat program swasembada daging sapi yang ditargetkan pada 2026 mendatang.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim Dadang Sudarya mengatakan, aturan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pasal 18 ayat (4), menyebutkan setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif.
Sementara dalam Pasal 86, diatur sanksi pidana kurungan bagi orang yang menyembelih ternak ruminansia besar betina produktif paling cepat 1 tahun dan paling lama 3 tahun. Denda paling sedikit Rp 100 juta, paling banyak Rp 300 juta.
“Tapi sampai saat ini, kami masih dalam tahap sosialisasi. Jadi, belum masuk tahap penindakan,” katanya di sela sosialisasi di RPH Graha Indah, Balikpapan Utara, Selasa (31/10) dini hari, sebagaimana dikutip dari Kaltim Post (Jawa Pos Group). Dia mengatakan, selama ini Balikpapan menjadi daerah dengan jumlah pemotongan sapi betina produktif yang cukup tinggi. Tahun ini, jumlah pemotongan sapi betina di Balikpapan sudah mencapai 266 ekor.
“Itu data sampai September. Jumlah ini menurun jika dibandingkan tahun lalu yang sampai 2.878 ekor,” terang dia.
Dadang melanjutkan, harga sapi betina yang lebih murah dibanding sapi jantan jadi alasan utama masih adanya pemotongan sapi betina produktif. Dia mengaku, selisih harga antara sapi jantan dengan betina bisa mencapai 40 persen lebih. “Kalau misal harga sapi betina Rp 10 juta, harga sapi jantan bisa Rp 14 juta sampai Rp 15 juta. Nah, ketika dijual daging harganya kan sama,” katanya.
Ditambahkan Kabag Sabhara Baharkam Polri Kombespol Imam Subekti, kepolisian memang dilibatkan dalam pengawasan, sosialisasi sampai penindakan. Namun begitu, sampai saat ini dia mengaku belum ada oknum yang ditindak. “Jadi, untuk sekarang memang yang dilakukan baru sebatas pengawasan dan sosialisasi dulu,” kata dia.
Meski demikian, dia mengaku tak menutup kemungkinan akan dilakukan tindakan tegas jika dalam proses monitoring dan evaluasi ditemukan adanya tren peningkatan pemotongan sapi betina produktif.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
