Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 November 2017 | 22.49 WIB

Pengumuman! Potong Sapi Betina Masuk Pidana, Ini Ancamannya

Sapi di Rumah Potong Hewan, Km 5 Balikpapan. - Image

Sapi di Rumah Potong Hewan, Km 5 Balikpapan.

JawaPos.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melarang rumah pemotongan hewan (RPH) menyembelih sapi betina produktif. Hal ini dilakukan untuk mempercepat program swasembada daging sapi yang ditargetkan pada 2026 mendatang.


Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim Dadang Sudarya mengatakan, aturan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pasal 18 ayat (4), menyebutkan setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif.


Sementara dalam Pasal 86, diatur sanksi pidana kurungan bagi orang yang menyembelih ternak ruminansia besar betina produktif paling cepat 1 tahun dan paling lama 3 tahun. Denda paling sedikit Rp 100 juta, paling banyak Rp 300 juta.


“Tapi sampai saat ini, kami masih dalam tahap sosialisasi. Jadi, belum masuk tahap penindakan,” katanya di sela sosialisasi di RPH Graha Indah, Balikpapan Utara, Selasa (31/10) dini hari, sebagaimana dikutip dari Kaltim Post (Jawa Pos Group). Dia mengatakan, selama ini Balikpapan menjadi daerah dengan jumlah pemotongan sapi betina produktif yang cukup tinggi. Tahun ini, jumlah pemotongan sapi betina di Balikpapan sudah mencapai 266 ekor.


“Itu data sampai September. Jumlah ini menurun jika dibandingkan tahun lalu yang sampai 2.878 ekor,” terang dia.


Dadang melanjutkan, harga sapi betina yang lebih murah dibanding sapi jantan jadi alasan utama masih adanya pemotongan sapi betina produktif. Dia mengaku, selisih harga antara sapi jantan dengan betina bisa mencapai 40 persen lebih. “Kalau misal harga sapi betina Rp 10 juta, harga sapi jantan bisa Rp 14 juta sampai Rp 15 juta. Nah, ketika dijual daging harganya kan sama,” katanya.


Ditambahkan Kabag Sabhara Baharkam Polri Kombespol Imam Subekti, kepolisian memang dilibatkan dalam pengawasan, sosialisasi sampai penindakan. Namun begitu, sampai saat ini dia mengaku belum ada oknum yang ditindak. “Jadi, untuk sekarang memang yang dilakukan baru sebatas pengawasan dan sosialisasi dulu,” kata dia.


Meski demikian, dia mengaku tak menutup kemungkinan akan dilakukan tindakan tegas jika dalam proses monitoring dan evaluasi ditemukan adanya tren peningkatan pemotongan sapi betina produktif.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore