
ILUSTRASI
JawaPos.com – Kesadaran masyarakat Solo dalam menjaga kebersihan sungai dirasa masih rendah. Terbukti masih banyak warga di Kota Bengawan yang membuang sampah rumah tangganya di sungai.
Padahal, Pemkot sudah mempunyai Perda nomor 3 tahun 2010 tentang larangan membuang sampah di sungai. Dan bagi warga yang melanggar terancam sanksi berupa denda mencapai Rp 50 juta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Hasta Gunawan mengakui, jika sampai saat ini masih banyak warga yang menjadikan sungai sebagai tempat sampah. Dan pihaknya pun kesulitan jika harus melakukan pengawasan di setiap titik sungai.
"Ya memang kenyataannya seperti itu (membuang sampah di sungai), dan kami juga kesulitan untuk menertibkannya," kata Hasta kepada JawaPos.com, Rabu (21/2).
Ditanya terkait keberadaan payung hukum berupa Perda, Hasta mengatakan, jika aturan tersebut sampai saat ini belum bisa diterapkan. Meskipun Perda tersebut sudah dibuat pada tahun 2010 silam.
"Dulu memang pernah ada pengawasan dan bagi yang tertangkap diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengambil sampah dari sungai. Tetapi itu juga berhenti di tengah jalan," katanya.
Beberapa upaya sebenarnya sudah dilakukan oleh Pemkot untuk menjaga kondisi sungai agar terbebas dari sampah. Tetapi, tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan masih kurang. Sehingga, meskipun Pemkot berupaya dengan berbagai cara tetap saja belum berhasil menghilangkan tradisi tersebut.
"Seharusnya juga diiringi dengan kesadaran warga masyarakatnya, terutama mereka yang tinggal di sekitar sungai," tandasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
