Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Februari 2018 | 22.37 WIB

Curi 2.640 Botol Infus, Dua Perawat Diringkus

Ilustrasi. - Image

Ilustrasi.

JawaPos.com - Kasus pencurian 2.640 botol cairan infus di Rumah Sakti Kasih Ibu, Kota Lhokseumawe, Aceh, akhirnya terbongkar. Polisi menangkap dua tersangka. Masing-masing berinsial RM, 28, warga Muara Dua, Lhokseumawe; IG, 24, warga Simpang Mamplam, Bireun, Aceh.


Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman mengatakan, kedua tersangka yang diamankan merupakan perawat di Rumah Sakti Kasih Ibu. "Keduanya kami tangkap setelah adanya laporan botol infus yang kerap hilang di rumah sakit," kata Hendri, Senin (19/2).


Pihak Rumah Sakti Kasih Ibu sudah melaporkan kasus pencurian perlengkapan medis itu pada Rabu (14/2) lalu. Setelah melakukan serangkaian penyelikan, akhirnya polisi berhasil menemukan dua tersangkanya. "Terungkap bahwa tersangkanya adalah jaringan yang punya keterkaitan antara satu dengan yang lain," tambahnya.


Sementara itu, Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Windows menambahkan, kasus pencurian ini sudah direncanakan sebelumnya. Pelaku RM diketahui memegang kunci gudang dan mobil ambulance rumah sakit.


“Jadi mereka sudah merencanakan sekitar sebulan yang lalu. (Cairan botol infus) Mau dijual di salah satu apotek di Kota Langsa dan menjualnya sesuai dengan pesanan," ungkap Arief.


Pelaku sudah tidak bekerja rumah sakit itu. Kendati demikian, mereka masih memegang kunci duplikat gudang sehingga bisa melakukan aksi pencurian. Dua tersangka lagi belum ditangkap alias masuk Daftar Pencarian Orang. Yakni, A dan M.


"A merupakan mantan pekerja di RS Kasih Ibu dan saat ini bekerja di salah satu Puskesmas di Aceh Utara. Sedangkan M juga mantan perawat RS Kasih Ibu dan sudah bekerja di Puskesmas daerah Nisam, Aceh Utara," ulas Arief.


Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore