
Ilustrasi keselamatan kerja.
JawaPos.com–Kepolisian Resor (Polres) Malang mengeluarkan Laporan Polisi (LP) perintangan atau penghalang-halangan penyelidikan terkait kasus kecelakaan kerja. Peristiwa itu terjadi di salah satu pabrik gula yang mengakibatkan satu orang warga Kabupaten Malang, meninggal dunia.
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pihaknya mengeluarkan laporan perintangan penyelidikan, karena pihak manajemen pabrik tidak melaporkan kejadian adanya kecelakaan kerja itu.
”Terkait kejadian itu, kami menerbitkan satu laporan (LP) terkait perintangan penyelidikan,” ungkap Wahyu seperti dilansir dari Antara.
Peristiwa kecelakaan kerja di pabrik gula di Kecamatan Pakisaji tersebut terjadi pada Senin (5/6) yang menimpa pekerja bernama M. Faruk, warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Pasca kejadian kecelakaan kerja tersebut, korban dibawa ke Rumah Sakit Wava Husada di Kecamatan Kepanjen, untuk mendapatkan perawatan. Namun, korban meninggal dunia keesokan harinya.
Peristiwa tersebut, tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian dan petugas juga tidak bisa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP baru bisa dilakukan beberapa hari kemudian setelah pihak pabrik membersihkan lokasi kejadian.
”Yang jelas, pada saat olah TKP, sudah tidak murni sesuai pada saat terjadi kecelakaan kerja itu,” ujar Wahyu.
Saat ini, lanjut dia, Polres Malang telah meningkatkan status kasus kecelakaan kerja yang menewaskan satu orang warga Kabupaten Malang itu menjadi penyidikan. Selain itu, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang merupakan para pegawai pabrik tersebut.
”Kemarin sudah lakukan gelar perkara untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Sampai saat ini ada lima saksi dari pegawai pabrik yang diperiksa. Kami akan kembali memeriksa pegawai pabrik dan dari pihak keluarga korban,” tutur Wahyu.
Kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, berkaitan dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Polisi juga sudah mengantongi hasil visum et repertum (VER) dari tewasnya korban, yang menyebutkan bahwa korban menderita sejumlah luka dan trauma seperti pada bagian kepala, dada, perut, serta sejumlah luka terbuka.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
