Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Januari 2018 | 11.50 WIB

Jadi Timses Parpol, 6 Anggota PPDP Dicopot

ILUSTRASI - Image

ILUSTRASI


JawaPos.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Semarang mencopot enam Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dari posisi masing-masing lantaran terbukti melanggar aturan administrasi dalam Pilkada serentak 2018.


Anggota Divisi Penanganan Pelanggaran dan Hukum Panwaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini, mengungkapkan temuan itu diperoleh saat petugasnya memantau proses pengumuman seleksi PPDP yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).


"Ada yang melanggar aturan tentang pernikahan dan bahkan ada yang menjadi anggota parpol," ujar Naya di Grand Puri Hotel, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (25/1).


Ia mengaku telah menemukan sejumlah pelanggaran terkait yang dilakukan oleh enam PPDP itu. "Lalu temuan itu kami jadikan kajian mendalam berdasarkan barang bukti yang ada berupa KTP, Sipol, KK, juga SK Parpol," bebernya.


Dirinya menuturkan, sebenarnya ada 22 PPDP di wilayahnya yang disinyalir melanggar administrasi Pilkada. Akan tetapi, pihaknya hanya menindak enam diantaranya karena telah terbukti melakukan pelanggaran.


"Panwascam sudah kami minta untuk cek, seperti mencari bukti KTA, SK struktur timses, melacak stiker parpolnya sampai kami menemukan ada seorang PPDP memalsukan alamat tempat tinggalnya. Yang pasti mereka sudah diganti," tuturnya.


Naya menyebutkan bahwa keenam PPDP tersebut berasal dari Gayamsari, Pedurungan, Semarang Utara dan Ngaliyan.


Keenam PPDP itu, imbuhnya telah melanggar Pasal 18 huruf f. Untuk temuan lainnya masih diselidiki lebih lanjut dan dirinya pun berharap kejadian serupa tak terulang kembali. 

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore