
Sampah tidak sekadar dikumpulkan, tetapi dipilah dan dimanfaatkan kembali menjadi kompos, pakan ternak, material daur ulang, hingga berbagai produk bernilai ekonomi. (IST)
JawaPos.com – Persoalan sampah menjadi tantangan bagi masyarakat Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seiring meningkatnya volume sampah rumah tangga dan kebijakan pemda menutup tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan. Kondisi tersebut mendorong masyarakat mencari cara agar sampah dapat diselesaikan dari sumbernya.
Upaya tersebut kini berkembang melalui TPS 3R GO-SARI. Setiap hari, sekitar 3–3,5 ton sampah rumah tangga dikelola di tempat ini. Sampah tidak sekadar dikumpulkan, tetapi dipilah dan dimanfaatkan kembali menjadi kompos, pakan ternak, material daur ulang, hingga berbagai produk bernilai ekonomi.
Dampaknya turut dirasakan masyarakat. TPS 3R GO-SARI kini melayani sekitar 1.500 rumah tangga dan membuka lapangan kerja bagi 27 warga setempat. Berbagai kegiatan produktif yang dikembangkan juga menghasilkan total pendapatan sekitar Rp98 juta per bulan.
Pengelolaan sampah tersebut dikembangkan masyarakat melalui pendekatan sederhana yang dekat dengan keseharian. Sampah dikelompokkan menjadi “bosok, rosok, popok, dan bodongkok” agar lebih mudah dipahami dan dipilah.
Sampah organik antara lain dimanfaatkan untuk kompos dan budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF). Maggot kemudian digunakan sebagai pakan ikan dan ternak, termasuk sekitar 458 ayam petelur yang mampu menghasilkan sekitar 27 kilogram telur per hari. Sementara plastik jenis HDPE diolah menjadi eco furniture seperti meja, kursi, rak, dan pot bunga.
Pengembangan GO-SARI mendapat dukungan PT Pertamina Patra Niaga sejak 2022. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Taufik Kurniawan, mengatakan dukungan diarahkan agar pengelolaan sampah tidak berhenti pada penyelesaian persoalan lingkungan, tetapi dapat berkembang menjadi kegiatan produktif yang dikelola masyarakat secara mandiri.
Sampah tidak sekadar dikumpulkan, tetapi dipilah dan dimanfaatkan kembali menjadi kompos, pakan ternak, material daur ulang, hingga berbagai produk bernilai ekonomi. (IST)
“Kita tentunya tidak ingin setelah Pertamina pergi, program yang sudah sangat bagus ini berlalu begitu saja. Sehingga kami tidak hanya memberikan program CSR, tetapi juga memandirikan mereka,” ujar Taufik.
Pada 2026, pengelolaan TPS 3R GO-SARI diperkuat dengan pemanfaatan energi bersih melalui PLTS berkapasitas 6,6 kWp dengan baterai 10 kWh. Energi yang dihasilkan dimanfaatkan untuk mendukung operasional berbagai peralatan pengolahan sampah.
Local Hero Program DEB GO-SARI Rehabcycle sekaligus pengelola TPS 3R GO-SARI, Hendry, mengatakan pemanfaatan PLTS mampu mengurangi biaya listrik operasional hingga sekitar 60 persen. Biaya listrik yang sebelumnya mencapai Rp3,5 juta–Rp4 juta per bulan kini menjadi sekitar Rp1,5 juta–Rp2 juta per bulan.
“Dengan dibantu PLTS, kebutuhan listrik kami bisa dihemat sampai sekitar 60 persen. Teman-teman juga tetap bisa bekerja ketika terjadi pemadaman listrik,” ujar Hendry.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022