Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 9 Agustus 2026 | 13.30 WIB

Imbas Karhutla Meluas, TNBTS Tutup Seluruh Jalur Masuk Wisata Gunung Bromo

Kebakaran di kawasan wisata Gunung Bromo. (Dokumentasi Radar Bromo)

 

JawaPos.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup seluruh pintu masuk kawasan Gunung Bromo, imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus meluas. 

Kabar penutupan total Gunung Bromo ini tercantum dalam surat pengumuman Nomor: PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026, yang mana salinannya diunggah di website dan berbagai media sosial resmi BB TNBTS.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, kebijakan penutupan total ini dalam rangka efektivitas upaya pemadaman karhutla yang semakin meluas di area Kaldera Gunung Bromo.

"Serta memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung, kunjungan Wisata Bromo dari semua pintu masuk, ditutup untuk kunjungan wisata," ucapnya dalam salinan surat pengumuman, dikutip Minggu (9/8).

Sebagai informasi, Karhutla di kawasan Gunung Bromo pertama kali dilaporkan terjadi pada Senin (3/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Titik awal kebakaran berada di Blok Bantengan yang masuk wilayah Ranupani, Lumajang.

Mulanya, Balai Besar TNBTS hanya menutup sementara tiga pintu masuk wisata Gunung Bromo, yakni Jemplang dan Coban Trisula di Malang, serta Senduro di Lumajang. Penutupan berlaku sejak Senin (3/8) pukul 22.00 WIB.

Namun pada Sabtu (8/8) pukul 22.00 WIB, Balai Besar TNBTS memperluas penutupan menjadi seluruh pintu masuk di kawasan wisata Gunung Bromo, termasuk pintu Cemorolawang di Probolinggo dan Wonokitri di Pasuruan.

"Penutupan (total aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo) diberlakukan sejak Sabtu; tanggal 8 Agustus 2026 mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut," imbuhnya.

Selama masa penutupan kawasan wisata, masyarakat yang telah membeli tiket masuk melalui aplikasi booking online TNBTS, dapat mengajukan penjadwalan ulang kunjungan atau reschedule.

Masyarakat juga dapat memilih pengembalian dana atau refund. Dua opsi tersebut dilakukan dengan mengisi formulir yang disediakan Balai Besar TNBTS melalui admin aplikasi booking online.

"Kami mengimbau masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata, agar tidak melakukan aktivitas wisata di kawasan TNBTS dan tetap menjaga kawasan dari kebakaran hutan dengan memperhatikan penggunaan api demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama," pungkas Rudijanta. 

 

Editor: Kuswandi
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore