
BARANG BUKTI : Motor yang hangus dibakar massa. (Juliadi/Radar Bali)
JawaPos.com - Polres Tabanan mengungkap sejumlah fakta baru terkait aksi main hakim sendiri yang menewaskan pria berinisial KD alias S di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Baturiti, Tabanan. Pria asal Desa Sidatapa, Buleleng, tersebut tewas diamuk massa usai tepergok mencuri dua ekor ayam jantan pada Jumat (24/7) dini hari.
Selain mengamankan barang bukti berupa besi dan bambu yang diduga dipakai untuk menganiaya korban, polisi mengungkap rekam jejak KD yang ternyata merupakan seorang residivis kasus pencurian cengkih pada 2018. Sepeda motor milik KD yang dibakar massa di lokasi kejadian pun teridentifikasi sebagai hasil tindak pidana pencurian di Bangli pada 2019.
Meski korban berstatus residivis, kepolisian menegaskan aksi penanganan massa yang berujung kematian tidak dapat dibenarkan secara hukum.
Baca Juga:Pembalap Muda Makin Bersinar, Mandalika Racing Series Round #3 Cetak Talenta Balap Masa Depan
Lima Warga Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dikutip dari Radar Bali (JawaPos Group), penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Polres Tabanan dan Polsek Baturiti berujung pada penetapan lima orang tersangka. Mereka berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND, yang disaring dari total 18 saksi yang diperiksa.
"Dari 18 saksi itu, kelima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana, Senin (27/7).
Pihak kepolisian masih mendalami peran spesifik dari masing-masing tersangka dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Baca Juga:Israel Tangkap 130 Warga Palestina usai Bentrokan Maut di Tepi Barat, Kekerasan Pemukim Kian Meluas
"Kami belum bisa menyampaikan peran masing-masing karena masih dilakukan pendalaman. Lima orang inilah yang berdasarkan alat bukti sementara telah kami tetapkan sebagai tersangka," tegas Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta Pasal 262 ayat (4) dengan ancaman 12 tahun penjara. Polisi tidak menampik kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring berjalannya penyidikan.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
