Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 Juli 2026 | 23.21 WIB

Pastikan Reaktivasi SPP Siswa di Jabar Tak Diberlakukan, Dedi Mulyadi: Itu Usulan DPRD

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana hapus PKB, diganti dengan ERP. (HANUNG HAMBARA/JAWA POS) - Image

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana hapus PKB, diganti dengan ERP. (HANUNG HAMBARA/JAWA POS)

JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa rencana reaktivasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa dan siswi di Jawa Barat takkan diberlakukan. Ia menyebut usulan itu berasal dari Anggota DPRD Jawa Barat dan tidak akan diterapkan Pemprov Jabar.

"Kami tegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan memberlakukan pembayaran SPP," ucapnya dalam keterangan video, dikutip Jumat (17/7).

"Itu merupakan usulan teman-teman DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi bidang pendidikan," sambung pemilik nama panggilan KDM itu.

Ia meyakini bahwa hak pendidikan adalah kewajiban pemerintah untuk memenuhinya. Oleh sebab itu, pembayaran SPP pun harus ditanggung pemerintah bagaimanapun kondisinya.

"SMA dan SMK Negeri di Jawa Barat gratis. Dan sekolah swasta yang memiliki kerja sama dengan pemerintah provinsi, siswanya, biayanya ditanggung oleh pemerintah provinsi," tegas KDM.

Adapun keterbatasan anggaran di Jabar menjadi latar belakang usulan reaktivasi SPP sekolah siswa itu. Dedi menegaskan akan mencari cara lain untuk mengatasinya.

"Kami berusaha melakukan efisiensi dan realokasi anggaran yang tidak penting. Bila diperlukan, biaya operasional gubernur bisa dipotong untuk kepentingan pendidikan di Jawa Barat," ucapnya.

"Semoga seluruh langkah ini menjadi langkah kita bersama untuk menjaga kualitas pendidikan di Jawa Barat dan menjaga masa depan anak-anak Jawa Barat," harap KDM. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore