Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 5 Juli 2026 | 16.52 WIB

342 WNA Diusir dari Bali Sepanjang Semester I 2026, Kerap Bikin Masalah

Petugas imigrasi di Bali mengecek dokumen sejumlah WNA yang berlibur di pulau Dewata. (Radar Bali) - Image

Petugas imigrasi di Bali mengecek dokumen sejumlah WNA yang berlibur di pulau Dewata. (Radar Bali)

JawaPos.com – Aksi bersih-bersih turis asing maupun WNA bermasalah di Bali terus berlangsung. Sepanjang semester I 2026, Kanwil Imigrasi Bali mendeportasi sedikitnya 342 WNA bermasalah dari pulau Dewata.

Dilansir dari Radar Bali (Jawa Pos Group), Operasi penertiban WNA bermasalah itu dilakukan oleh seluruh satuan kerja imigrasi yang ada di Bali.

Mulai dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kanim Kelas I TPI Denpasar, Kanim Kelas II TPI Singaraja, Kanim Kelas III Tabanan dan Klungkung, serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Petugas menyisir kawasan hunian dan titik-titik rawan yang kerap menjadi basis aktivitas terselubung para orang asing.

Operasi tak hanya fokus pada pelanggaran stabilitas keamanan dan ketertiban. Gangguan ekonomi dan sosial yang kerap dikeluhkan warga juga menjadi sasaran.

Dalam operasi sepajang semester I 2026, petugas mendapati beragam jenis pelanggaran keimigrasian dari yang klasik hingga kelas berat.

Mulai dari overstay (melebihi izin tinggal), penyalahgunaan visa liburan untuk bekerja, investasi fiktif, hingga aksi tak pantas yang mengganggu ketertiban umum dan melecehkan norma adat istiadat Bali.

Kakanwil Ditjen Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna menegaskan bahwa Bali selalu terbuka dan menyambut hangat wisatawan maupun investor asing untuk kemajuan ekonomi.

Namun, ada syarat mutlak yang tidak bisa ditawar oleh para WNA itu, yakni wajib patuh pada hukum yang berlaku di Indonesia. Termasuk juga hukum adat Bali.

Ia memastikan tidak ada ruang bagi WNA yang menolak untuk menghormati hukum yang berlaku dan merusak tatanan sosial di Bali. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore