
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melalui Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara menyelenggarakan forum pembahasan Indeks Pengelolaan Batas Wilayah Negara (IPBWN) bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait, Jumat (3/7/2026). (Istimewa)
JawaPos.com - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melalui Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara menyelenggarakan forum pembahasan Indeks Pengelolaan Batas Wilayah Negara (IPBWN) bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait, Jumat (3/7/2026).
Forum ini menjadi langkah strategis BNPP RI untuk memastikan pengelolaan batas negara berjalan terukur, terpadu, dan sejalan dengan arah pembangunan nasional.
Mewakili Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara BNPP RI, Gutmen Nainggolan, menegaskan bahwa penguatan pengelolaan batas negara dan kawasan perbatasan telah selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Menurutnya, IPBWN dirancang sebagai instrumen untuk memastikan kebijakan lintas sektor tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi mendorong aksi nyata dan terukur.
“Indikator harus mampu men-trigger kerja bersama lintas kementerian/lembaga, bukan sekadar paparan, tetapi benar-benar memberi daya dorong bagi pengambilan keputusan,” ujar Gutmen.
Dalam paparannya, Gutmen menjelaskan bahwa pengelolaan batas negara wilayah darat bertumpu pada tiga tahapan utama, yakni alokasi wilayah, penetapan batas, dan penegasan batas atau demarkasi.
Penegasan dilakukan melalui penetapan titik koordinat yang disepakati bersama negara tetangga dan dituangkan dalam dokumen hukum. Oleh karena itu, hilangnya patok di lapangan tidak serta-merta berarti hilangnya batas negara. “Kalau titik koordinatnya ada, batas negara tetap ada. Yang hilang hanya patoknya,” tegasnya.
Sementara itu, pada batas laut dan udara, pengelolaan difokuskan pada penetapan batas maritim, pengamanan wilayah, serta dukungan sarana dan prasarana, termasuk patroli laut, pengawasan udara berbasis radar, dan pengamanan pulau-pulau kecil terluar. Mengingat batas laut dan udara bersifat imajiner, kehadiran negara melalui pengamanan dinilai krusial untuk mencegah pelanggaran wilayah.
Dalam aspek lintas batas negara, IPBWN juga mengukur kinerja penetapan kebijakan lintas batas, evaluasi perjanjian internasional, serta integrasi layanan keluar-masuk orang dan barang.
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) diposisikan bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simpul pelayanan terpadu yang mengintegrasikan layanan kepabeanan, keimigrasian, dan karantina secara digital, sekaligus penggerak ekonomi kawasan perbatasan.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
