
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur, terus memantau progres perbaikan pengelolaan limbah salah satu perusahaan pengolahan rumput laut yang diduga mencemari lingkungan perairan laut setempat.(antara).
JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur, terus memantau progres perbaikan pengelolaan limbah salah satu perusahaan pengolahan rumput laut yang diduga mencemari lingkungan perairan laut setempat.
Terhitung sejak 26 Juni 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan waktu 14 hari kepada PT Fuyuan Biologi Technology di Desa/ Kecamatan Banyuglugur, untuk memperbaiki dan mengoptimalkan pengelolaan limbah cair industrinya.
"Setiap hari perusahaan tersebut melaporkan progresnya, dan pada hari ini Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup ke lokasi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo Sandy Hendrayono, dilansir dari Antara, Selasa (30/6).
Menurut dia, perusahaan yang bergerak di sektor industri pengolahan rumput laut di wilayah barat Situbondo itu pada hari ini mendatangkan vendor untuk melakukan perbaikan pengelolaan limbah industrinya.
"Perbaikan seperti pipa-pipa (IPAL) dan lainnya, dan yang pasti perusahaan melaporkan progresnya tiap hari ke DLH," kata Sandy.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo Ranti Seta Ayu Pratiwi mengatakan, vendor yang didatangkan oleh perusahaan untuk melakukan perbaikan IPAL di perusahaan milik investor asing tersebut.
"Perbaikan yang akan dilakukan oleh vendor di PT Fuyuan mulai dari penyesuaian kapasitas produksi (rumput laut) dengan kapasitas IPAL, jadi ada cara-cara yang akan dilakukan untuk menyesuaikan kapasitas dari IPAL, termasuk ada juga penambahan bakteri dan lainnya," katanya.
Sebelumnya, Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Sahono Budianto mengatakan memberikan waktu kepada pihak perusahaan melakukan perbaikan pengelolaan air limbah perusahaan tersebut setelah menerima pengaduan masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan.
"Jadi pada prinsipnya, catatan yang kami berikan berdasarkan temuan fakta di lapangan untuk dilakukan perbaikan dalam proses pengolahan limbah buangan, sehingga air yang keluar khususnya di laut sesuai baku mutu yang dipersyaratkan," katanya.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
