
Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, sedang dalam pembangunan. (Dok.Radar Kediri)
JawaPos.com - Pemerintah desa (pemdes) kini dipaksa mengencangkan ikat pinggang. Situasi itu merupakan imbas terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 7 Tahun 2026.
Kebijakan tersebut membuat alokasi dana desa (DD) di Kabupaten Kediri terpangkas cukup dalam, bahkan hingga sekitar 70 persen. Kondisi ini memaksa pemdes melakukan penyesuaian fiskal dengan memprioritaskan program-program yang dianggap paling mendesak.
Sebagaimana diketahui, dalam aturan baru itu sebagian dana desa dialokasikan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dampaknya terasa langsung di daerah, termasuk di Kabupaten Kediri yang harus menerima konsekuensi pemangkasan anggaran cukup signifikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri Agus Cahyono melalui Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMPD Henry Rustriandy mengungkapkan, total alokasi dana desa tahun 2025 lalu mencapai Rp 372 miliar. Namun, pada tahun ini jumlah tersebut turun drastis menjadi Rp 119 miliar. Artinya, terjadi pengurangan lebih dari separuh dari total anggaran sebelumnya.
“Pengurangan dialami semua daerah,” jelas Henry saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/4) lalu.
Penurunan hingga 70 persen itu berdampak ke seluruh desa, meski besarannya tidak sama. Salah satu contoh adalah Desa Jlumbang, Kecamatan Kandangan, yang tahun ini hanya menerima Rp 220 juta. Padahal, pada tahun sebelumnya desa tersebut mendapatkan Rp 613 juta. Artinya, terjadi penyusutan lebih dari separuh.
Sementara itu, alokasi tertinggi dana desa tahun ini berada di angka Rp 373 juta. Tercatat ada 168 desa yang menerima plafon tersebut, sedangkan desa lainnya memperoleh anggaran yang lebih kecil.
Dengan kondisi tersebut, pemdes diminta melakukan penyesuaian penggunaan anggaran. Sesuai ketentuan, terdapat delapan program prioritas dari pemerintah pusat yang harus menjadi fokus.
Dana yang tersedia diarahkan untuk mendukung program-program tersebut, mulai dari penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT desa, penguatan desa tangguh perubahan iklim dan bencana, hingga layanan kesehatan dasar termasuk penanganan stunting.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
