
Pernikahan antara Tarman, 74, dengan Shela Arika, 24, di Pacitan viral di mesia sosial karena mahar cek senilai Rp 3 miliar. Kepala Desa belum pastikan keaslian cek itu. (Istimewa)
JawaPos.com - Polres Pacitan resmi menahan Tarman, 74, setelah penyidik memastikan ia diduga memalsukan cek senilai Rp 3 miliar yang dijadikan mahar pernikahan. Langkah penahanan diambil begitu penyidik menilai unsur pemalsuan dokumen dalam kasus ini telah terpenuhi.
Kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri, menjelaskan bahwa kliennya mulai ditahan pada Kamis (4/11) sekitar pukul 18.00. Ia menyebut bahwa awalnya Tarman hadir memenuhi panggilan penyidik dalam kondisi sehat.
“Tarman ditahan setelah memenuhi undangan penyidik,” kata Imam dikutip dari Radar Madiun (Jawa Pos Grup), Jumat (5/12).
Menurut keterangan yang diterimanya, penyidik menilai pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat telah cukup kuat diterapkan pada Tarman. Cek senilai Rp 3 miliar beserta cap bank yang diduga tidak asli menjadi barang bukti utama dalam penyidikan.
“Masa tahanan selanjutnya sepenuhnya kewenangan penyidik,” pungkas Imam.
Sebelumnya, sosok Tarman, kakek 74 tahun yang menikahi gadis 24 tahun asal Pacitan bernama Shela Erika, kembali jadi sorotan.
Pasalnya, mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar yang diberikan Tarman diduga palsu dan yang bersangkutan kini kabur.
Hal itu diungkapkan kerabat korban melalui siaran langsung di akun TikTok pribadinya.
Dikutip dari akun Instagram @feedgramindo, sang kerabat menjelaskan bahwa keluarga dan tetangga sudah sempat mengingatkan Shela untuk berhati-hati sebelum mengambil keputusan.
“Semuanya sudah mengingatkan, sedulur-sedulur, tetangga-tetangga. Cuma beliaunya tidak menggubris,” katanya.
Diakuinya, Tarman memang benar membawa cek berlogo bank. Tetapi, lembaran kertas tersebut tidak berarti apa-apa karena tidak bisa dicari.
"Ceknya ada, dari BCA ada, Rp 3 miliar nyata untuk mas kawin. Dan itu rekor se-Indonesia. Masalah uangnya ada apa nggak? Gak ada," ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022