
Tampang Enam mahasiswa Udayana yang dijatuhi sanksi berat usai Bully Timothy Anugerah, Mahasiswa Universitas Udayana Bali yang Akhiri Hidup (X @JuanMarpaung99)
JawaPos.com - Kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra, lantaran melompat dari lantai empat gedung FISIP akibat tindakan bullying terus berlanjut.
Bahkan, enam mahasiswa tampak dijatuhi sanksi berat akibat ketahuan menghina almarhum.
Tindakan mereka yang tak berempati dan merendahkan korban terus menuai kecaman dari berbagai pihak. Bahkan, pihak kampus langsung mengambil langkah tegas.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud pun bergegas melaksanakan rapat khusus terkait dengan kasus ini.
Hasil rapat direkomendasikan pada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Udayana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dewi Pascarani, menjelaskan bahwa pendalaman kasus ini harus dilakukan dengan mengacu pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
“Adalah tugas dan wewenang Satgas PPK-Unud. Umumnya pemeriksaan dilakukan secara tertutup pada pihak-pihak terkait sesuai amanat Permendikbudristek,” ujar Dewi seperti dikutip dari Radar Solo (Jawa Pos Group), Sabtu (18/10).
Dia mengungkapkan, pihak fakultas bahkan telah merekomendasikan agar mahasiswa pelaku bullying turut diberikan sanksi akademik berupa nilai D yang mengakibatkan tak lulus pada seluruh mata kuliah semester berjalan.
“Soft skill merupakan salah satu komponen penilaian. Namun sanksi akhir akan diputuskan setelah rekomendasi Satgas PPK keluar,” imbuhnya.
Yang lebih ironis lagi, sejumlah nama yang diduga turut terlibat dalam tindakan bullying ini adalah pengurus aktif Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud Kabinet Cakra. Mereka semuanya akhirnya dipecat dari jabatan kemahasiswaannya. Adapun mereka antara lain:
Sementara itu, dua mahasiswa dari fakultas lain juga turut diberhentikan dari jabatan kemahasiswaannya:
Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP)
Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP
Akibat tindakan ini, keenam mahasiswa pun telah membuat video permintaan maaf di akun media sosial mereka.
"Saya sangat menyesal atas tindakan saya terhadap almarhum Kak Timothy. Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga dan pihak yang tersakiti," ucap Vito Simanungkalit dalam videonya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
