Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Kuntadi. (Istimewa)
JawaPos.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Jawa Timur, menyelamatkan aset daerah dari pengembang. Totalnya mencapai Rp 522,2 miliar. Semua itu berasal dari 12 pengembang perumahan yang merupakan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) yang mesti diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.
Kajati Jawa Timur Kuntadi mengatakan, langkah penyelamatan itu menjadi model kolaborasi yang efektif dalam memastikan hak publik terlindungi serta tata kelola aset daerah berjalan transparan dan akuntabel.
Dia menegaskan, kejaksaan memiliki legitimasi kuat dalam mendampingi pemerintah daerah. Bukan hanya pada angka aset yang terselamatkan, tetapi juga pada tumbuhnya kesadaran hukum para pengembang serta penguatan sistem administrasi aset di daerah.
Kuntadi berharap kolaborasi itu menjadi inspirasi nasional dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. "Kita tidak mencari siapa yang salah, tetapi memastikan apa yang benar dilakukan dengan benar,” ujarnya dalam keterangan yang diterima JawaPos.com, Jumat (7/10).
Adapun penyerahan aset itu dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Andy Sasongko kepada Wali Kota batu Nurochman. Penyerahan itu disaksikan oleh Kajati Jawa Timur Kuntadi.
Berdasar data (Kejari) Batu, aset negara yang berhasil diselamatkan dan diserahkan kepada Pemkot Batu nilainya mencapai Rp 522,2 miliar. Aset senilai itu merupakan hasil PSU dari 12 pengembang perumahan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
