
Terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan berlutut minta maaf ke ibunda almarhum Argo di PN Sleman, Selasa (23/9). (Istimewa)
JawaPos.com - Proses persidangan kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan kembali digelar di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (23/9). Christiano, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, menjadi terdakwa dalam kasus tabrakan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM.
Mengutip Radar Jogja (Jawa Pos Group), sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Irma Wahyuningsih dengan anggota hakim Siwi Rumbar Wigati dan Suryodiyono, sementara Rahajeng Dinar Hanggarjani bertindak sebagai jaksa penuntut umum (JPU).
Christiano hadir langsung setelah sebelumnya empat kali hanya mengikuti sidang secara daring melalui Zoom.
Persidangan dibuka dengan momen emosional ketika majelis hakim meminta terdakwa untuk menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
Christiano berlutut bersimpuh di hadapan Meiliana, ibu korban, yang kemudian menyatakan telah memberi maaf. Namun, saat memberikan kesaksian, Meiliana hampir hilang kesadaran sehingga hakim memutuskan agar pemeriksaan terhadap dirinya segera diselesaikan lebih dahulu.
Saat keluar dari ruang sidang, Meiliana nyaris pingsan hingga harus dipapah. Usai persidangan, ia mengaku masih merasa grogi dan tertekan secara psikis.
“Saya masih pendampingan psikolog, jadi apalagi berhadapan langsung dengan pelaku. Kejiwaan saya shock,” ujarnya.
Meski demikian, Meiliana menegaskan sebagai manusia ia sudah memaafkan, sementara seluruh proses hukum ia serahkan kepada pengadilan.
Sementara itu, Koordinator Tim Penasihat Hukum Terdakwa, Achiel Suyanto, menyoroti keterangan para saksi. Menurutnya, tidak ada satu pun saksi yang menyaksikan langsung detik-detik terjadinya kecelakaan.
Ia juga menambahkan bahwa korban tidak menjalani otopsi sehingga penyebab pasti kematian dinilai tidak bisa dipastikan secara medis.
“Ketika terjadi crash itu tidak ada yang melihat sama sekali dari empat orang saksi,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022