Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 September 2025 | 20.39 WIB

NU Bangkalan Minta PBNU Segera Selesaikan Masalah Legalitas 100 PW-PCNU

Ilustrasi PBNU. - Image

Ilustrasi PBNU.

JawaPos.com - Sekretaris PCNU Bangkalan Lora H. Dimyati Muhammad meminta masalah legalitas 100 lebih kepengurusan PW-PCNU segera diselesaikan. PBNU harus bergerak cepat agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.

Kepengurusan PW-PCNU yang bermasalah diketahui tidak hanya terjadi di Jawa Timur. Lebih banyak justru di luar Jawa. Misalnya, Kalimantan Selatan; PWNU Kalsel sudah Konferwil Agustus tahun 2024, tapi hingga September 2025 belum diterbitkan SK pengesahan kepengurusan. 15 PCNU di Kalsel bernasib sama, hanya 2 PCNU yang telah mendapat SK kepengurusan dari PBNU.

PBNU kan sudah menerapkan aplikasi Digdaya; digitalisasi data dan pelayanan. Masak bertahun-tahun soal SK dan administrasi kepengurusan PW-PCNU, tidak selesai-selesai,” kata Ra Dimyati, Senin (22/9).

PBNU diminta melakukan komunikasi dengan PW-PCNU untuk menyelesaikan hal ini. Dengan komunikasi yang baik diyakini bisa menemukan solusi terbaik.

“Kesulitannya apa?, mestinya bisa dikomunikasikan dengan PW-PCNU bersangkutan. Supaya mereka tidak menunggu terlalu lama, tanpa kejelasan,” tambahnya.

Dimyati mengatakan, Perkum NU nomor 5 tentang Pengesahan dan Pembekuan Kepengurusan yang diterbitkan 6 Pebruari 2025, mengatur secara sederhana pengesahan kepengurusan NU. Seharusnya hal itu bisa membuat permasalahan menjadi sederhana.

“Hal sederhana kok dibuat sulit. Jangan seperti birokrat primitif yang kerjanya berbelit-belit. Apalagi punya motif. Sepanjang Sekjend Gus Ipul (Sekjend PBNU Saifullah Yusuf, Red) mengontrol kerja kesekretariatan dan memastikan semuanya berjalan sesuai schedul, pasti beres," jelasnya.

Menurutnya, dalam situasi PBNU yang berupaya menata administrasi dan organisasi, dibutuhkan pengkhidmat jam’iyyah yang benar dan konsisten. Bukan pengurus yang suka abai tugas dan menyepelekan struktur di bawahnya.

“Ini NU, jangan seperti politisi yang hanya pandai memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi. Melupakan tugas dan fungsi disaat kebanyakan tidak mengkritisi," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore