
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang menanggapi penyitaan buku anarkisme dari tersangka kerusuhan Sidoarjo, mengingatkan untuk tidak mempraktikkan isi buku. (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto turut menanggapi penyitaan sebelas buku terkait anarkisme, dari salah satu tersangka kerusuhan di Sidoarjo pada akhir Agustus 2025.
Dari pantauan JawaPos.com, sejumlah buku yang disita, di antaranya buku Pemahaman Karl Marx karya Franz Magnis-Suseno, Anarkisme karya Emma Goldman, Kisah Para Diktator karya Jules Archer, dan Strategi Perang Gerilya Che Guevara.
Buku-buku tersebut ternyata milik tersangka berinisial GLM, 24 tahun, warga Surabaya. Polisi mengaku menemukan buku-buku bertema anarkisme di rumah GLM, kemudian menyitanya sebagai barang bukti.
"Kalau buku-buku ini (sambil memegang plastik bening berisi barang bukti buku anarkisme) dibaca untuk profesi, tidak apa-apa," ujar Irjen Pol Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya pada Kamis sore (18/9).
Namun, menurutnya akan berbeda apabila buku-buku terkait anarkisme, malah dipraktekkan untuk hal yang negatif, misalnya aksi rusuh akhir Agustus yang melakukan perusakan, pembakaran, hingga penjarahan fasilitas umum.
"Tetapi kalau kemudian dipraktekkan, berarti kan proses pembelajarannya dari buku itu. Silakan baca buku, tetapi kalau tidak bagus jangan dipraktekkan," imbuh Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Widi Atmoko menegaskan penyitaan belasan buku-buku tentang anarkisme milik tersangka, sebagai barang bukti bukan tanpa alasan.
"Pendalaman ini penting ya, karena kita ingin menghubungkan motif, pola hubungan peristiwa rusuh kemarin. Semua yang berhubungan dengan perbuatan pidana, kami lakukan langkah-langkah penyitaan," ujar Kombes Pol Widi.
Sebagai informasi, sebanyak 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dengan rincian 8 dewasa berusia 18 tahun - 24 tahun, dan 10 Anak Berhubungan dengan Hukum (ABH) dengan rentang usia 14 - 17 tahun.
Pada Jumat (29/8), terjadi aksi demonstrasi yang berujung ricuh di depan Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya. Kerusuhan berlangsung hingga malam hari dan merembet ke Sidoarjo, Sabtu (30/8) pukul 00.00 WIB.
Pada sekitar pukul 23.50 WIB, kelompok tak dikenal datang dari arah Surabaya ke Sidoarjo. Sesampainya di Pos Lantas Waru, mereka merusak fasilitas publik tersebut dan mengeroyok petugas yang berjaga.
Adapun identitas 8 tersangka dewasa dalam kerusuhan Sidoarjo, di antaranya MAN (18), BZ (21), RAS (21), EPS (22), SBA (21), GS, GLM (24) Mayoritas merupakan warga Sidoarjo dan warga Surabaya.
Selain menyita 11 buku anarkisme, polisi juga menyita bongkahan batu, tongkat polisi, batang besi, hingga tameng polisi. Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
