Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 September 2025 | 03.17 WIB

Polisi Temukan Senjata Api saat Ringkus Pengedar Sabu di Bangkalan

Ilustrasi penembakan dengan memakai senjata api. (ANTARA/doc.Pixabay) - Image

Ilustrasi penembakan dengan memakai senjata api. (ANTARA/doc.Pixabay)

JawaPos.com - Polres Bangkalan menemukan senjata api ilegal (senpi) saat mengungkap kasus peredaran narkoba di daerah tersebut. Senpi tersebut diketahui milik salah satu tersangka berinisial KIA.

Hal ini dikonfirmasi Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono. Ia menyebut KIA adalah warga Kecamatan Socah, Bangkalan. Dari tangan KIA, satu senpi, lengkap dengan empat butir amunisi berhasil diamankan.

"Beberapa pengungkapan menonjol dalam operasi ini, tersangka berinisial KIA diamankan dengan sabu dan 1 senjata api, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Bangkalan," ujar AKBP Hendro, Rabu (17/9).

Pihaknya masih terus mendalami informasi kepemilikan senpi yang dimiliki KIA untuk berjaga-jaga. Temuan senjata api tersebut, lanjut AKBP Hendro, juga telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Bangkalan.

Atas temuan tersebut, tersangka KIA tidak hanya dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tetapi juga Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata api secara ilegal.

Dalam kesempatan yang sama, AKP Hendro menerangkan selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polres Bangkalan telah menangkap 18 orang dari 16 kasus. Lebih rincinya, 6 pengedar dan 12 pemakai.

"Total barang bukti yang diamankan mencapai 100,93 gram sabu, tersebar di 10 kecamatan: Burneh 3 kasus, Kelampis 2, Socah 2, Bangkalan Kota 2, serta masing-masing 1 kasus di Labang, Kamal, Tanah Merah, Tanjung Bumi, Blega, dan Arosbaya," imbuhnya. 

Hendro menyebut jumlah kasus narkoba di Bangkalan yang diungkap tahun ini meningkat, dibanding tahun sebelumnya, yakni 12 perkara. Ia menilai peningkatan ini sebagai wujud komitmen memberantas peredaran narkoba.

"Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Bangkalan. Mari kita jaga Bangkalan agar tetap bersih dari narkoba, demi masa depan yang lebih baik," tukas AKBP Hendro.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore