Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 7 September 2025 | 01.30 WIB

Terima Black Box Helikopter Yang Jatuh di Kalsel, KNKT Langsung Investigasi

Black Box Helikopter PK-RGH BK117-D3 milik Eastindo Air diserahkan oleh Tim SAR Gabungan kepada KNKT. (TNI AU) - Image

Black Box Helikopter PK-RGH BK117-D3 milik Eastindo Air diserahkan oleh Tim SAR Gabungan kepada KNKT. (TNI AU)

JawaPos.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) langsung menginvestigasi isi black box Helikopter PK-RGH BK117-D3 milik Eastindo Air yang jatuh di kawasan hutan lindung Desa Emil Baru, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Investigator Keselamatan Udara KNKT Ony Soerjo Wibowo menyampaikan hal itu di Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Sjamsudin Noor. Dikutip dari pemberitaan Radar Banjarmasin pada Sabtu (6/9), black box helikopter itu ditemukan dalam keadaan terbakar dan sebagian komponennya sudah terpisah. 

Meski begitu, Ony menyatakan bahwa KNKT akan tetap berusaha mengekstrak data dari memori yang disebut Crash Survivable Memory Unit (CSMU) pada black box tersebut. Menurut dia, data itu harusnya terlindungi karena black box dirancang tahan api.  

”Itu semacam flash disk yang dilindungi baja dan tahan api. Harapannya saat dibuka isinya masih utuh. Nanti akan ditempatkan pada Golden Chassis agar data bisa diunduh,” terang dia. 

Ony menyampaikan bahwa kotak hitam tersebut berisi Cockpit Voice Recorder (CVR) dan Flight Data Recorder (FDR). Keduanya terintegrasi dalam satu perangkat yang dikenal dengan sebutan CVDR. Data dari helikopter yang terekam bisa dipastikan setelah melalui proses analisis.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, KNKT wajib menerbitkan Preliminary Report dalam waktu 30 hari sejak kecelakaan terjadi. Laporan awal tersebut berisi fakta yang dihimpun dari lokasi kejadian, Basarnas, serta unsur SAR gabungan yang terlibat dalam operasi SAR. 

”Dalam waktu 12 bulan kami juga harus menerbitkan laporan akhir. Namun kadang proses pengujian memerlukan waktu lebih dari setahun,” terang dia. 

Lebih lanjut, KNKT berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga data penerbangan bisa segera diperoleh. Mereka memohon waktu untuk memproses seluruh temuan, baik temuan dari TKP maupun temuan lainnya yang berasal dari kotak hitam itu. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore