Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Agustus 2025 | 17.14 WIB

Ngeri! Tersangka Pembunuhan Joel Tanos, Cucu '9 Naga Sulut' di Manado Ternyata Sudah Pernah Bunuh 2 Orang

Ervan Siging (27), tersangka pembunuh Joel Tanos yang diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan. (Platform X) - Image

Ervan Siging (27), tersangka pembunuh Joel Tanos yang diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan. (Platform X)

JawaPos.com - Polisi akhirnya menangkap Ervan Siging (27), tersangka utama pembunuhan brutal Joel Alberto Tanos, cucu pengusaha ternama yang dikenal sebagai bagian dari kelompok elit bisnis '9 Naga Sulut'. Rupanya, Ervan sudah 'berpengalaman' membunuh orang.

Kasus ini menggemparkan publik bukan hanya karena status korban, tetapi juga karena rekam jejak kriminal tersangka yang sangat mencengangkan. Diketahui, Joel adalah korban pembunuhan ketiga yang dilakukan Ervan.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin pagi (4/8) sekitar pukul 07.00 WITA, di sebuah rumah di kawasan Sion, Kecamatan Sario, Kota Manado. Joel yang baru berusia 18 tahun mendatangi lokasi tersebut untuk mencari kekasihnya.

Namun, ia mendapati sang pacar sedang berpesta minuman keras bersama beberapa pria dewasa. Emosi memuncak, Joel terlibat adu mulut dengan dua pria yang berada di lokasi—Ervan Siging dan Abdul Muchlis Rawasi (29). 

Cekcok pun berujung perkelahian. Di tengah kekacauan, Ervan mencabut senjata tajam lalu secara brutal menikam Joel di bagian dada, pinggul, dan leher. Joel tewas seketika di tempat kejadian.

Polisi menetapkan Ervan sebagai tersangka utama, sementara Abdul hanya terlibat dalam perkelahian tanpa melakukan penusukan. Namun, fakta yang paling mengejutkan muncul dari penyelidikan lebih lanjut.

Ervan Sudah Tiga Kali Bunuh Orang

Berdasarkan informasi dari akun media sosial milik Vanly Solang yang turut diperkuat oleh sumber-sumber kepolisian, pembunuhan terhadap Joel bukanlah yang pertama dilakukan oleh Ervan. Ia diketahui sudah dua kali melakukan aksi serupa dan menghabisi nyawa orang lain.

Pembunuhan pertama terjadi pada tahun 2015. Saat itu, Ervan menikam seorang karyawan bank bernama Bryan Rondonuwu hingga tewas. Ia sempat dijatuhi hukuman dan menjalani masa tahanan.

Namun, alih-alih jera, setelah bebas, Ervan kembali berulah pada 2019. Kali ini, korbannya adalah Adriano Manorek, seorang pengemudi taksi online yang juga tewas akibat penusukan.

“Empat tahun berselang, 2019, darah kedua tertumpah. Kali ini, Adriano Manorek, seorang driver online, menjadi korban kebrutalan tanpa nurani,” tulis akun Facebook Vanly Solang dalam unggahan yang kini viral.

Kini, dengan tewasnya Joel Alberto Tanos, catatan kelam Ervan bertambah menjadi tiga kasus pembunuhan yang diyakini dilakukannya.

Riwayat kejahatan berulang yang dilakukan Ervan Siging telah memicu kemarahan publik. Banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan memberikan hukuman seberat-beratnya.

“Kok bisa orang seperti ini masih berkeliaran? Sudah dua kali membunuh, dan tetap bisa bebas,” tulis salah satu warganet dalam komentar unggahan berita di media sosial.

Kini, proses hukum tengah berjalan dan masyarakat menantikan keadilan ditegakkan. Kasus ini tidak hanya menyoroti kebrutalan individu, tetapi juga mempertanyakan efektivitas sistem peradilan dalam menangani residivis kejahatan berat.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore