Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Juli 2025 | 19.55 WIB

Badan Kesbangpol Tapin Copot Paksa Atribut Organisasi Terlarang Khilafatul Muslimin

Badan Kesbangpol Tapin dan unsur gabungan cabut paksa plang organisasi terlarang Khalifatul Muslimin (KM), di Rantau, Kabupaten Tapin, Selasa (29/7). (M Rastaferian/Antara) - Image

Badan Kesbangpol Tapin dan unsur gabungan cabut paksa plang organisasi terlarang Khalifatul Muslimin (KM), di Rantau, Kabupaten Tapin, Selasa (29/7). (M Rastaferian/Antara)

JawaPos.com–Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, mencopot paksa atribut plang organisasi terlarang Khilafatul Muslimin (KM) di Desa Kelumpang, Kecamatan Bungur, usai pengurus perkumpulan tersebut mengabaikan peringatan.

Kepala Badan Kesbangpol Tapin Aulia Ulfah mengatakan, tindakan ini merupakan langkah tegas setelah peringatan tertulis dan batas waktu 1x24 jam tidak dipatuhi pengurus organisasi tersebut.

”Kami sudah beri kesempatan untuk diturunkan secara sukarela, namun tidak diindahkan. Maka kami ambil tindakan tegas dengan menurunkan paksa,” ujar Aulia Ulfah seperti dilansir dari Antara.

Dia menegaskan langkah pencabutan paksa plang KM telah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Organisasi tersebut telah dilarang secara nasional karena bertentangan dengan ideologi Pancasila dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

”Mereka memiliki misi membentuk negara sendiri. Ini tidak bisa ditoleransi,” ucap Aulia Ulfah.

Aulia mengungkapkan, plang serupa pernah dipasang di Desa Rumintin, Kecamatan Tapin Selatan, pada 2021 hingga 2023 dan terdata 14 anggota yang berasal dari satu keluarga. Meskipun sudah ditindak, oknum tersebut terus mencoba memasang kembali karena pendekatan persuasif tidak digubris, pihaknya melakukan tindakan sesuai aturan.

Meskipun di lokasi terbaru itu belum ditemukan aktivitas anggota, menurut dia, keberadaan atribut organisasi terlarang itu tetap dianggap berbahaya. ”Pemasangan plang itu menandakan niat membangun basis, kami tak ingin kecolongan,” tutur Aulia.

Dia menyebutkan bahwa sebagian besar aktivitas kelompok itu kini terdeteksi di luar wilayah Tapin, seperti Kabupaten Paser (Kalimantan Timur) dan Sebuku (Kabupaten Kotabaru).

”Kita tetap awasi agar paham mereka tidak berkembang di Kabupaten Tapin,” ujar Aulia.

Penertiban plang Khalifatul Muslimin itu dilakukan bersama unsur gabungan dari BIN, TNI-Polri, Satpol PP, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tapin.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore