Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 28 Juni 2025 | 03.29 WIB

Lanal Aru dan Polres Aru Musnahkan 2.305 Liter Miras Ilegal yang Diselundupkan Lewat Kepulauan Aru

Pemusnahan miras ilegal jenis sopi oleh Lanal Aru dan Polres Aru. (TNI AL) - Image

Pemusnahan miras ilegal jenis sopi oleh Lanal Aru dan Polres Aru. (TNI AL)

JawaPos.com - Sebanyak 2.305 liter minuman keras (miras) ilegal dimusnahkan oleh Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Aru dan Polres Aru. Ribuan liter miras ilegal itu diperoleh dari hasil operasi penggagalan penyelundupan di Perairan Kepulauan Aru. Seluruhnya miras jenis sopi. 

Komandan Lanal Aru Letkol Laut (P) Sriadi bersama Kapolres Kepulauan Aru AKBP Albert Perwira Sihite memimpin langsung pemusnahan tersebut. Secara keseluruhan ada 83 jerigen miras berukuran 25 liter dan 35 liter. Terdiri atas 60 jerigen miras berukuran 25 liter yang diamankan dari KM Sabuk Nusantara 32 dan 3 jerigen miras 35 liter yang ditemukan saat kegiatan Operasi Pekat. 

”Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 2.305 liter miras jenis sopi yang disamarkan dalam keranjang buah. Seluruh barang bukti seberat 2,3 ton kemudian diamankan ke Kantor KP3 Pelabuhan Yos Sudarso. Kerugian ekonomis yang disebabkan oleh miras ilegal ini ditaksir mencapai Rp 161.350.000,” terang Letkol Sriadi dalam keterangan resmi pada Jumat (27/6). 

Sriadi menegaskan bahwa pemusnahan ribuan liter miras tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah perairan dan mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran miras ilegal yang dapat merusak generasi muda. 

”Kami berharap sinergi antara TNI, Polri, instansi terkait, dan masyarakat dapat terus terjalin guna menjaga keamanan di wilayah perairan dan pelabuhan dari berbagai bentuk pelanggaran hukum,” terang dia. 

Tidak hanya itu, Sriadi menyatakan bahwa pemusnahan miras ilegal itu merupakan wujud nyata sinergitas dan soliditas TNI dengan Polri dalam mendukung tugas kemanusiaan serta menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia, khususnya di wilayah perairan. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore