
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang Rediyan Dedi. (M Imam Pramana/Antara)
JawaPos.com–Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menangani 30 kasus penahanan ijazah karyawan oleh pihak perusahaan.
”Kami menangani 30 kasus penahanan ijazah karyawan oleh pihak perusahaan,” kata Kepala Disnaker Palembang Rediyan Dedi seperti dilansir dari Antara di Palembang, Rabu (7/5).
Menurut dia, penahanan ijazah tersebut sedang menjadi isu yang mencuat akhir-akhir ini. Semestinya karyawan mendapatkan perlindungan, namun pihak perusahaan tidak melakukannya.
”Dari 30 kasus tersebut sudah ada beberapa yang selesai penanganannya dan ada yang masih dalam proses penyelesaian,” terang Rediyan Dedi.
Dia menambahkan, kebanyakan para karyawan yang melapor ke Disnaker tersebut hanya meminta ijazah dikembalikan supaya bisa melamar pekerjaan di tempat atau perusahaan yang lain. Selain itu, juga ada beberapa yang meminta penyelesaian pembayaran tunjangan yang belum selesai.
Dia mengungkapkan, penyebab karyawan keluar dari perusahaan tersebut adalah gaji yang rendah. Sehingga perusahaan menahan ijazah sebagai jaminan agar karyawan tidak keluar.
”Karyawan keluar dari perusahaan tersebut karena gajinya rendah, sehingga perusahaan menahan ijazah karyawan yang bersangkutan,” ucap Rediyan Dedi.
Dia memastikan perusahaan yang menahan ijazah tersebut ada sanksi. Bahkan sanksi terberat yaitu menutup perusahaan tersebut.
”Namun, saat ini belum ada perusahaan yang ditutup terkait persoalan tersebut,” tandas Rediyan Dedi.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
