Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Maret 2025 | 22.32 WIB

Warga Curhat Bayar Pajak Kendaraan Terkendala KTP Pemilik Lama, netizen sebut Bisa 'acc', Dedi Mulyadi Bikin Panik Pegawai Samsat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pantau pelaksanaan pemutihan pajak di wilayah Jawa Barat. (Instagram @dedimulyadi71) - Image

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pantau pelaksanaan pemutihan pajak di wilayah Jawa Barat. (Instagram @dedimulyadi71)

JawaPos.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memantau pelaksanaan pemutihan pajak di wilayah Jawa Barat. Sebelumnya, Dedi memang mengumumkan pembebasan denda pajak bagi kendaraan yang terdaftar di Jawa Barat.

Tujuannya adalah untuk menaikkan pendapatan daerah. Pengampunan pajak kendaraan diharapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk kembali membayar pajak kendaraan mereka dan uangnya bisa digunakan untuk membangun dan merawat infrastruktur di wilayah mereka.

Namun pada prosesnya, seperti yang sudah diduga oleh banyak masyarakat sebelumnya, implementasi penghapusan denda pajak di Jawa Barat tidak akan mudah. Tetap saja, masyarakat akan terkena peraturan njelimet ini dan itu yang muaranya adalah pungli alias pungutan liar.

Seperti misalnya "acc" untuk pembayaran pajak tanpa KTP pemilik lama bagi mereka yang membeli kendaraan bermotor secara bekas. Praktik demikian sudah lumrah.

Bagi mereka yang membeli motor atau mobil bekas, kebetulan STNK-nya belum diblokir, masih bisa membayar pajak dengan menyertakan KTP pemilik lama.

Kalau tidak ada, ya praktik "acc" dijalankan. Petugas Samsat akan mendapat uang pelicin untuk menutup kekurangan KTP tersebut. Dan hal tersebut dikeluhkan oleh warga yang ditemui Dedi Mulyadi saat hendak membayar pajak.

Dirinya kesusahan membayar pajak selama dua tahun terakhir karena tidak mendapatkan KTP pemilik lama. Padahal bisa tanpa KTP, dengan "acc" tadi lewat sejumlah uang, tapi kalau tidak pakai jalur tersebut, tetap saja tidak bisa.

hal itu tampak dari komentar sejumlah netizen di akun Dedi.

"Moal aya meureun pak ayeunamah Polisi anu ngaharewos mau saya bantu?" kata netizen dengan akun Instagram @rifkihakim87 yang jika diartikan dalam bahasa Indonesia, "Ada kali pak, polisi yang berbisik, mau saya bantu".

Netizen lainnya juga sepakat dengan praktik "ACC" KTP demikian. Dikatakan bahwa hal tersebut lumrah ditemui di Samsat atau biro jasa yang melayani perpanjangan STNK kendaraan.

"lahan baseuh na jadi garing wkwkwkwkwkwwkwk Matak bakal lewih jarudes pelayanan na hahahahaha," kata netizen lain dengan akun @donjebraw_id, yang mengungkapkan bahwa kehadiran Dedi Mulyadi di Samsat membuat lahan basah praktik pungli di lingkungan tersebut menjadi kering.

Pengurusan administrasi demikian sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat. Dan saat menemui warga, Dedi Mulyadi tampak langsung menyentuh masyarakat dan meminta petugas Samsat untuk mempermudah mereka yang hendak membayar pajak.

"Coba bapak ini bantu, kan ini mah bisa dikontak, Kadisduk sama Kepala Desanya masih Bandung Barat, KTP-nya dikontak saja, kasihan dia teh (Dedi Mulyadi menunjuk warga) dari Soreang," kata Dedi Mulyadi.

Dalam unggahan video di Instagram pribadinya, ia  memberikan instruksi kepada seorang pria yang tampaknya merupakan petugas Samsat untuk mempermudah seluruh administrasi masyarakat yang ingin membayar pajak.

Terlihat pria dalam video tersebut hanya menjawab "Siap, siap," saja saat dimintai Dedi Mulyadi untuk mempermudah proses administrasi warga yang mau membayar pajak.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore