Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Januari 2025 | 15.17 WIB

Polda NTB Periksa Tiga Korban Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Pelaku Dosen di Kota Mataram

Direskrimum Polda NTB Kombespol. Syarif Hidayat. (Dhimas B.P./Antara) - Image

Direskrimum Polda NTB Kombespol. Syarif Hidayat. (Dhimas B.P./Antara)

JawaPos.com–Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa tiga korban tambahan dalam kasus pelecehan seksual sesama jenis. Diduga dilakukan seorang dosen universitas di Kota Mataram, berinisial LRR.

”Jadi, kalau dihitung dengan pelapor, jumlah korban yang kami mintai keterangan ini sudah ada empat orang. Tiga lainnya jadi saksi tambahan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombespol Syarif Hidayat seperti dilansir dari Antara di Mataram, NTB.

Empat korban dalam kasus itu berinisial GA, FA, RT, dan AZ. Syarif menyampaikan empat korban ini ada yang masih berstatus mahasiswa dan alumni mahasiswa.

”Dua orang masih berstatus mahasiswa dan dua orang lainnya sudah tamat kuliah, alumni,” ujar Syarif Hidayat.

Terkait progres penanganan laporan, Syarif menjelaskan bahwa proses hukum masih berjalan di tahap penyelidikan. Pengumpulan bahan keterangan dan data lapangan masih berlangsung. ”Terakhir kami sudah lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara),” ucap Syarif Hidayat.

Olah TKP berlangsung di lokasi paguyuban milik terlapor bernama Agresi di wilayah Midang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Untuk permintaan keterangan terhadap terlapor, Syarif memastikan hal tersebut berlangsung usai permintaan keterangan saksi tuntas.

”Untuk terlapor sampai saat ini belum. Setelah pemeriksaan saksi, kemudian pengumpulan alat bukti lain, baru kami lakukan pemeriksaan kepada terlapor,” tandas Syarif Hidayat.

Polda NTB menangani kasus ini berdasar laporan salah seorang korban pada 26 Desember 2024. Korban yang melapor merupakan seorang alumni mahasiswa dari terlapor. Sedangkan, terlapor dalam kasus ini berprofesi sebagai dosen yang mengajar di dua universitas di Kota Mataram.

Dalam laporan, korban mengaku menerima perilaku pelecehan seksual dari terlapor pada medio September 2024 saat ada kegiatan di paguyuban milik terlapor.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore