Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Desember 2024 | 03.15 WIB

Staf UIN Makassar yang Diduga Terlibat Sindikat Uang Palsu Meninggal, Belum Sempat Diperiksa Polisi

JARINGAN LINTAS PROVINSI: Polisi dari Polres Gowa memasang police line pada mesin cetak uang palsu di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. (FOTO: FAJAR) - Image

JARINGAN LINTAS PROVINSI: Polisi dari Polres Gowa memasang police line pada mesin cetak uang palsu di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. (FOTO: FAJAR)

 
JawaPos.com - Pengungkapan sindikat uang palsu yang berpusat di Kampus UIN Alauddin Makassar, rupanya membuat seorang staf berinisial M stres dan syok. Hal itu setelah namanya disebut-sebut ikut terlibat, meski belum diperiksa Polres Gowa.
 
Polisi saat ini telah menetapkan dua pihak kampus sebagai tersangka, yakni Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim dan staf kampus berinisial MN, 40.
 
Buntut stres tersebut, M dikabarkan meninggal dunia, setelah namanya disebut dalam kasus sindikat percetakan dan peredaran uang palsu. Pihak kepolisian tidak membantah informasi tersebut.
 
 
"Jadi benar ada keterlibatan dia, tapi kami juga karena belum sempat memeriksa yang meninggal, jadi kami belum bisa bicara (soal benar tidaknya dugaan keterlibatan M)," kata Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak dilansir dari Kaltimpost (Jawa Pos Group), Minggu (22/12).
 
Menurutnya, pihak kepolisian tidak sempat melakukan permintaan klarifikasi terhadap M. Karena itu, dugaan keterlibatan M tidak dapat ditelusuri lebih lanjut.
 
"Kan itu katanya informasinya syok begitu tahu polisi ketahui kejadian itu, tapi kami tidak bisa bicara masalah itu (dalam konferensi pers). Kami kan harus bicara berdasarkan fakta (penyelidikan dan penyidikan)," ucap Rheonald.
 
 
Terpisah, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kaswad Sartono mengaku tidak mengetahui informasi dugaan keterlibatan M dalam sindikat pembuatan uang palsu.
 
"Saya tidak tahu persis ya (soal informasi dugaan keterlibatan M). Pimpinan, Pak Rektor, terkait dengan tindakan hukum itu dipercayakan kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini kepolisian," pungkas Sartono.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore