
Warga menuntut surat keterangan kematian di Satlantas Polres Payakumbuh.
JawaPos.com - Sebuah video diunggah di Facebook oleh akun Yona Maria pada Sabtu (18/5). Di video itu memperlihatkan suasana di kantor Unit Gakkum Satlntas Porles Payakumbuh. Di dalam video itu ada suara seorang perempuan menuntut surat keterangan kematian adiknya yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas. Namun, dia merasa penerbitan surat itu dipersulit oleh oknum Satlantas Polres Payakumbuh.
Suara perempuan itu menyatakan bahwa surat keterangan kematian itu sangat dibutuhkan karena menjadi dasar untuk menyelesaikan utang piutang di leasing. Namun, surat itu tak kunjung diberikan oleh anggota kepolisian. Dia mempertanyakan anggota polisi tak kunjung memberikan surat keterangan kematian yang asli.
Di video itu terlihat beberapa anggota Satlantas dan warga yang disebut sebagai suami dan anak korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan.
"Alasannyo a? SOP-nya A (Alasannya apa? SOP-nya apa)," desak suara perempuan tersebut. Namun, ketika didesak anggota polisi di dalam video itu hanya diam dan tidak bisa memberikan penjelasan.
"Lah mati adiek, den. Tahu ndak (Sudah mati adik saya, tahu tidak)," geramnya suara itu.
Lantas anggota polantas itu beralasan surat itu digunakan untuk kebutuhan penyidikan dan dengan pihak rumah sakit.
Lagi-lagi suara perempuan itu membalas lagi bahwa, kasus kecelakaan lalu lintas itu sudah di-SP3-kan. Artinya kasus itu sudah ditutup. Sementara surat keterangan kematian dibutuhkan keluarga korban untuk urusan utang di perusahaan pembiayaan.
Bahkan perempuan itu mengaku sempat diancam oleh oknum Satlantas Polres Payakumbuh. "Ikonyo si Lubis yang mengancam den (Ini dia si Lubis yang mengancam saya sewaktu di polres)," tudingnya.
Diketahui, perempuan di video viral itu merupakan seorang Sekretaris Satpol PP Kota Payakumbuh bernama Dwi Sulistyawan.
Sementara itu, Satlantas Polres Payakumbuh ketika dikonfirmasi JawaPos.com via akun media sosialnya di Instagram @lantasrespayakumbuh belum memberikan respons.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan ketika diminta tanggapannya menyatakan, jajaran Unit Lakalantas Polres Payakumbuh sudah melakukan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.
Dia menyatakan kasus itu bermula dari kecelakaan lalu lintas pada Maret lalu antara truk dengan sepeda motor. Keluarga dari sopir truk minta mengamankan diri ke Polres. Selama tujuh hari Polres Payakumbuh mengamankan sopir.
Sementara itu, satu hari setelah kejadian keluarga sopir truk melakukan pendekatakan dengan keluarga pengendara motor dengan berturut-turut datang ke rumah duka sampai menujuh hari.
Dalam pertemuan itu, suami pengendara motor atau suami korban minta keluarga sopir mobil untuk datang ke rumah Dewi Novita membicarakan terkait kecelakaan tersebut. "Namun dari pengakuan sopir sesampainya di sana keluarga sopir malah mendapatkan makian dari Dewi Novita,” ujar Dwi Sulistyawan mengutip statemen Kasatlantas Polres Payakumbuh AKP Firdaus.
Menurut keterangan sopir truk, sambung Dwi, setelah kejadian itu keluarga keluarga sopir trauma untuk melakukan pendekatan langsung. Akhirnya keluarga sopir meminta bantuan kepada penyidik untuk dipertemukan dengan keluarga pengendara motor di Polres Payakumbuh.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
