Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Maret 2024 | 04.49 WIB

DPRD Imbau Perusahaan di Batam Bayarkan THR H-10 Lebaran

Ilustrasi THR Lebaran. - Image

Ilustrasi THR Lebaran.

JawaPos.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengimbau perusahaan di daerah itu membayar tunjangan hari raya (THR) paling lambat 10 hari sebelum Lebaran.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Udin P. Sihaloho mengatakan, menjelang Idul Fitri kebutuhan masyarakat biasanya semakin meningkat ketimbang hari-hari biasa.

”Sesuai peraturan dan juga imbauan dari pemerintah paling lambat THR dibayarkan 10 hari sebelum hari H. Atau seminim-minimnya seminggu sebelum hari H,” kata Udin P. Sihaloho seperti dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan, besaran THR tergantung pada masa kerja seorang pekerja dan aturan masa kerja. sedangkan setiap perusahaan memiliki persentase masing-masing.

”Biasa kalau di atas satu tahun bekerja akan mendapat sebulan gaji,” ujar Udin P. Sihaloho.

Sejauh ini, dia mengaku belum pernah menerima pengaduan terkait dengan pembayaran THR dari para pekerja. Pekerja yang tidak mendapatkan THR bukan tidak ingin mengadu, melainkan merasa pesimistis karena takut kehilangan pekerjaan.

”Selama ini tidak pernah ada pekerja yang mengadu perihal THR. Dan perusahaan mana yang pernah ditindak Disnaker. Sanksinya berupa apa,” ujar Udin P. Sihaloho.

Dia berharap, THR bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan Lebaran. Diharapkan perusahaan membayarkan THR kepada pekerja tepat waktu.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya segera membuat surat edaran terkait dengan pembayaran THR keagamaan pada 2024 yang berisi imbauan dan panduan untuk perusahaan dalam membayar tunjangan tersebut.

”Surat edaran ini bertujuan untuk memberikan imbauan dan panduan kepada perusahaan dalam membayar THR keagamaan jelang Idul Fitri 1445 Hijriah,” terang Ida Fauziyah di Jakarta, Senin (18/3).

Dia mengatakan, pemberian THR untuk membantu meringankan beban biaya dalam memenuhi kebutuhan para pekerja atau buruh dan keluarga dalam menyambut Idul Fitri 1445 Hijriah.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore