
Deretan kursi yang disiapkan untuk warga terdampak Tol Kediri-Tulungagung tak ada yang menempati karena belasan warga memilih tidak hadiri rapat. (Foto: AYU ISMA/JPRK)
JawaPos.com – Penolakan dari 11 warga Kelurahan Gayam, Mojoroto yang tanahnya terdampak pembangunan Tol Kediri-Tulungagung masih terus berlanjut.
Dilansir Radar Kediri (JawaPos Grup) Sabtu (9/3), diketahui, 11 pemilik tanah terdampak Tol Kediri-Tulungagung ramai-ramai tak menghadiri agenda musyawarah kedua ganti rugi tol, pada Kamis (7/3) lalu.
Musyawarah kedua sedianya digelar sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 11.00 WIB ternyata tidak ada satu pun undangan yang hadir.
Padahal, sejumlah tim pengadaan tanah yang terdiri dari perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah hadir di lokasi.
Imbasnya, panitia pengadaan tanah Tol Kediri-Tulungagung harus pulang dengan tangan hampa, dan terpaksa harus menunggu agenda musyawarah ketiga.
Agenda musyawarah kedua itu pun langsung dilakukan penutupan. Mereka yang telah hadir langsung membubarkan diri dan meninggalkan Balai Kelurahan Gayam.
Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jalan Tol Kediri-Tulungagung Linanda Krisni Susanti, mengebut, sesuai prosedur, pihaknya akan kembali mengundang warga di musyawarah ketiga.
“Karena melaksanakan ketentuan undang-undang, proyek ini harus tetap berjalan. Maka atas pihak-pihak yang belum setuju, harus diundang lagi sampai nanti musyawarah ketiga. Hari ini musyawarah kedua, ternyata warga tidak berkenan hadir,” katanya.
Perempuan yang akrab disapa Nanda itu mengaku sudah berupaya mengundang warga secara patut. Namun, ternyata tidak ada warga yang bersedia datang.
“Secara ketentuan jika sudah diundang musyawarah sampai ketiga tidak hadir, tapi sudah diundang secara patut, maka bisa dititipkan di pengadilan untuk uang ganti kerugiannya (konsinyasi, Red). Kami sekarang dalam rangka melaksanakan ketentuan tersebut,” terangnya.
Baca Juga: Tolak Ganti Rugi, Warga Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Tak Satu pun Hadiri Musyawarah Kedua
Nanda pun menyebut, jadwal musyawarah ketiga untuk membahas uang ganti rugi Tol Kediri-Tulungagung, akan dilaksanakan 14 hari ke depan.
“Pada saat audiensi salah satu tuntutannya kan menolak dilaksanakan musyawarah kedua dan ketiga. Karena kami tetap harus melaksanakan ketentuan undang-undang, jadi kami tetap melaksanakan ini,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebelas warga yang diundang musyawarah kedua kemarin memang sudah menyatakan menolak nilai ganti rugi di musyawarah pertama.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
