
CAPTION: Puluhan Desa Terdampak Penambahan Lahan Tol Sosialisasikan Penlok Ki Agung Tahap II. (Ilustrasi Afrizal/JPRK)
JawaPos.com – Urgensi pembangunan fisik tol Kediri-Tulungagung (Ki Agung) menjadi hal yang terus diusahakan progresnya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan pihak - pihak terkait.
Meski pembangunan fisik belum juga dimulai, sosialisasi penetapan lokasi (penlok) tahap II sudah mulai dilakukan oleh Pemkab Kediri sejak pekan lalu.
Dikutip dari Radar Kediri (19/2) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Kediri Sukadi menyebut, sosialisasi ini merupakan tahapan awal dalam proses pembebasan lahan.
Untuk diketahui, sosialisasi ini nantinya akan dilakukan ke-22 desa di Kabupaten Kediri yang tanahnya terdampak penambahan lahan tol Ki Agung dan harus dibebaskan.
Sukadi menuturkan, ke-22 desa yang terdampak penambahan tol itu terbagi ke dalam tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Semen, Kecamatan Mojo dan Kecamatan Banyakan.
Untuk Kecamatan Semen ada lima desa yang terdampak. Kemudian, di Kecamatan Mojo sebanyak 15 desa. Dan di Kecamatan Banyakan terdapat dua desa yang terdampak.
Menurutnya, sosialisasi ini telah mulai dilakukan sejak pekan lalu sesuai dengan timeline yang sudah ditentukan.
“Minggu kemarin sosialisasi sudah dilakukan di dua desa. Desa Tiron dan Manyaran,” terangnya.
Sehingga, tersisa 20 desa lagi yang belum mendapatkan sosialisasi.
“Sosialisasi akan dilakukan kepada seluruh desa yang terdampak,” jelasnya.
Lebih jauh Sukadi menyebut, dari tiga kecamatan total yang terdampak penambahan lahan untuk tol itu, luas lahan yang dibebaskan berbeda-beda.
Misalnya, di Kecamatan Semen seluas 16.971,86 meter persegi, Kecamatan Mojo seluas 90.410,38 meter persegi, dan Kecamatan Banyakan seluas 76.695,10 meter persegi.
“Penambahan luas lahan di penlok kedua ini untuk pembuatan clear zone. Zona aman di tepian jalan tol,” terang Sukadi.
Bersamaan dengan itu, Sukadi juga mengatakan pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) untuk pembebasan lahan di penlok tahap I juga terus berangsur diselesaikan.
Untuk di Kabupaten Kediri, Sukadi menyebut tidak ada masalah sama sekali. Hampir seluruh pemilik lahan sudah menyetujui setuju secara lisan. Sehingga, pembayaran pun akan terus dilakukan.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
